SAMBAR.ID, KAB.BEKASI |
Cikarang - Sejumlah pedagang Pasar Cikarang mendatangi Mapolsek Cikarang Utara pada Sabtu (21/2/2026) malam. Massa yang didampingi ormas Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Bekasi tersebut melaporkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
1.Aduan Resmi ke Pihak Kepolisian
Para pedagang tiba di Mapolsek Cikarang Utara sekitar pukul 20.00 WIB untuk mencari perlindungan hukum. Perwakilan Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila (PP) bertindak sebagai juru bicara untuk mengawal proses pelaporan tersebut.
"Kami mendampingi para pedagang untuk membuat pengaduan resmi kepada pihak kepolisian. Pedagang merasa keberatan terhadap pungutan liar yang disertai intimidasi di lapangan," ujar perwakilan PP di depan Mapolsek Cikarang Utara, Sabtu (21/2).
2.Modus Operandi Oknum Pungli
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pungli ini telah berlangsung selama beberapa hari terakhir. Oknum tersebut meminta sejumlah uang kepada pedagang dengan dalih biaya keamanan atau retribusi ilegal. Nominal yang diminta pun jauh di atas ketentuan dan sangat memberatkan para pedagang kecil.
"Oknum memeras pedagang dengan meminta uang dalam jumlah besar. Para pedagang mendapatkan tekanan fisik maupun verbal jika mereka tidak memberi uang tersebut," lanjutnya.
3.Aksi Protes di Pasar Tumpah Cikarang
Aksi massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi telah menggelar aksi protes di Kawasan Pasar Tumpah Cikarang, tepatnya perempatan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC). Dalam aksi pada Sabtu (21/2) malam tersebut, Ketua MPC Asisten VI Kabupaten Bekasi, Angga menegaskan bahwa tarif retribusi resmi hanya sebesar Rp 5.000.
"Pemerintah Kabupaten Bekasi hanya menerbitkan aturan retribusi sebesar lima ribu rupiah. Jika ada tarikan lebih dari nominal tersebut, maka itu adalah pungli dan pelakunya harus ditangkap!" teriak Ketua MPC Asisten VI Kabupaten Bekasi, di tengah kerumunan massa.
4.Bentangkan Spanduk Perlawanan
Massa juga membentangkan spanduk besar berwarna merah mencolok sebagai bentuk pernyataan sikap. Spanduk tersebut bertuliskan pesan tegas: "RETRIBUSI HANYA 5.000, Di Luar Itu Adalah Pungli!!!".
Terdapat empat poin tuntutan utama dalam aksi tersebut:
• Menolak segala bentuk pungutan liar di wilayah Cikarang.
• Menolak intimidasi terhadap para pedagang pasar.
• Menolak segala bentuk penyimpangan aturan daerah.
• Meminta Polri mengusut tuntas praktik pungli hingga ke akarnya.
5.Tindak Lanjut Kepolisian
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar pusat perbelanjaan SGC terpantau kondusif. Pihak Kepolisian Sektor Cikarang Utara tengah melakukan pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi dan pelapor. Para pedagang berharap polisi segera menangkap oknum pelaku agar aktivitas perdagangan kembali normal tanpa rasa takut.
Sumber: Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi
(SBR-ID/AR/Red)








.jpg)



