SAMBAR.ID, KAB.BEKASI |
Cikarang - Sejumlah massa dari Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi menggelar aksi protes keras terhadap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Cikarang Utara. Massa menegaskan bahwa tarif retribusi resmi untuk pedagang pasar tumpah hanya sebesar Rp 5.000.
Kronologi dan Lokasi Kejadian
Berdasarkan pantauan di lapangan, aksi tersebut berlangsung di kawasan pasar tumpah perempatan lampu merah Sentra Grosir Cikarang (SGC), Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Massa mulai berkumpul untuk menyuarakan tuntutan mereka pada Sabtu (21/2/2026) malam.
Dalam orasinya, Ketua MPC Asisten VI Kabupaten Bekasi, Angga salah satu perwakilan massa menekankan bahwa setiap tarikan biaya di atas ketentuan pemerintah adalah tindakan ilegal.
"Retribusi yang sudah diterbitkan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi cuma lima ribu rupiah, tidak lebih! Kalau lebih dari lima ribu, berarti itu adalah oknum pungli, harus ditangkap!" teriak sang orator di tengah kerumunan massa, Sabtu (21/2).
Bentangkan Spanduk Perlawanan
Sebagai bentuk pernyataan sikap, massa membentangkan spanduk besar berwarna merah mencolok di area pasar. Spanduk tersebut bertuliskan pesan lugas: "RETRIBUSI HANYA 5.000, Di Luar Itu Adalah Pungli!!!".
Melalui spanduk tersebut, terdapat empat poin tuntutan utama yang disampaikan oleh massa:
1. Menolak segala bentuk pungutan liar.
2. Menolak intimidasi terhadap para pedagang.
3. Menolak penyimpangan aturan yang berlaku.
4. Meminta Polri mengusut tuntas praktik pungli di wilayah tersebut.
"Jangan peras keringat para pedagang," bunyi pesan penutup yang tertulis dalam spanduk tersebut sebagai bentuk solidaritas terhadap pedagang kecil.
Pemicu Aksi dan Tuntutan
Aksi ini dipicu oleh laporan serta keresahan para pedagang pasar tumpah yang kerap dimintai uang oleh oknum tertentu. Nilai pungutan tersebut diduga jauh melampaui ketentuan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku di Kabupaten Bekasi.
Massa mendesak aparat kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Bekasi segera turun tangan. Mereka meminta adanya kepastian hukum serta perlindungan bagi pedagang kecil dari ancaman premanisme maupun oknum tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar pusat perbelanjaan SGC terpantau kondusif. Meski demikian, sejumlah anggota ormas masih berjaga di lokasi untuk memastikan tidak ada lagi penarikan retribusi ilegal terhadap para pedagang.
Sumber: Komando Inti (KOTI) Mahatidana Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi
(SBR-ID/AR/Red)





.jpg)







