Wartawan dan Nurani: Pilar Utama Jurnalisme Bermartabat


Sambar.id | Opini - Seorang wartawan hanya layak disebut baik apabila ia bekerja dengan segenap hati nurani. Pandangan ini ditegaskan Coblentz (1961) yang menempatkan nurani sebagai fondasi utama profesi jurnalistik. Nurani itulah yang menuntun wartawan untuk berpihak pada kebenaran dan keadilan, serta menyesuaikan diri dengan nilai-nilai luhur yang dititipkan publik kepadanya, sebagaimana ditegaskan William Randolph Hearst (1961).


Namun, nurani saja tidak cukup. Duanne Bradley (1996) menyebut wartawan profesional harus dibekali modal intelektual dan karakter yang kuat: pengetahuan luas, rasa ingin tahu tinggi, vitalitas, keberanian berdebat, kemampuan bertukar pikiran, kejujuran, serta kecakapan berbahasa—terutama dalam tulisan.


John Hohenberg (1977) kemudian merumuskan empat prinsip dasar wartawan ideal: tidak pernah berhenti mencari kebenaran, mampu bergerak mengikuti perubahan zaman, menjalankan tugas yang berdampak bagi kemanusiaan, serta menjaga kebebasan pers secara teguh dan bertanggung jawab.


Di Indonesia, Adinegoro (1961) menempatkan profesi wartawan pada standar moral dan intelektual yang tinggi. Wartawan dituntut memiliki minat mendalam terhadap kehidupan masyarakat, objektivitas, ketelitian, daya analisis tajam, keberanian bekerja melampaui tugas, serta kesetiaan pada kebenaran. Ia juga menekankan pentingnya kebiasaan membaca, memperkaya bahasa, dan kemampuan observasi yang cermat.


Mochtar Lubis (1963) menambahkan dimensi lain: kemampuan bercerita. Bagi Lubis, wartawan yang baik mampu “menghidupkan” laporannya, sehingga pembaca seakan melihat dan mengalami langsung peristiwa yang diberitakan.


Pandangan serupa disampaikan J. Casey (1967). Wartawan, menurutnya, harus memiliki mata yang tajam dan telinga yang peka, sanggup menembus inti persoalan, memahami konteks, serta menulis realitas sebagai rangkaian peristiwa yang saling terkait—bukan potongan fakta yang terpisah.


Dalam konteks kekinian, Feri Rusdiono (1972) menegaskan bahwa independensi, keberimbangan, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik adalah keharusan mutlak. Wartawan wajib skeptis terhadap informasi, mengedepankan verifikasi, menolak fitnah, dan menyajikan berita yang akurat. Profesionalisme ini bukan sekadar tuntutan teknis, melainkan tanggung jawab moral demi menjaga kepercayaan publik.


Pada akhirnya, jurnalisme bukan hanya soal menulis berita, tetapi tentang menjaga nurani, merawat kebenaran, dan menegakkan martabat kemanusiaan. Tanpa itu, wartawan kehilangan makna, dan pers kehilangan fungsinya sebagai pilar demokrasi.


(Atin Mulia A)

Lebih baru Lebih lama