Sambar.id, Rokan Hilir – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) mengeluarkan rekomendasi tegas terkait karut-marut pengelolaan SPBU Batu Empat milik BUMD PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH).
Langkah ini diambil menyusul terjadinya kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terjadi pasca-Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriyah di wilayah Bagansiapiapi dan sekitarnya.
Evaluasi Kinerja dan Kebocoran Anggaran
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Banggar DPRD Rohil, Senin (30/3/2026), Anggota Komisi B DPRD Rohil, H. Ijas Kori, menyoroti adanya indikasi ketidakefektifan jumlah karyawan yang memicu kebocoran anggaran.
"Kami mempertanyakan efektivitas pengelolaan SPBU ini. Ada kebocoran anggaran yang nyata. Jika tidak mampu berbenah, bubarkan saja (karyawan lama) dan ganti dengan personel yang baru," tegas Ijas Kori di hadapan jajaran pengurus PT SPRH.
Ia menambahkan bahwa masyarakat tidak mau tahu mengenai kendala internal manajemen. Rakyat hanya membutuhkan ketersediaan BBM yang stabil. Menurutnya, rekrutmen ulang harus dilakukan sesuai regulasi agar setiap karyawan bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Tiga Opsi Solusi: Jual, Kontrak, atau Mulai dari Nol
Ketua Fraksi PKB DPRD Rohil, Muhammad Syah Padri, mengungkapkan kekecewaannya karena peringatan yang ia sampaikan jauh sebelum Lebaran seolah tidak digubris. Masalah kelangkaan yang terjadi saat ini dinilai sebagai pengulangan kegagalan dari tahun-tahun sebelumnya.
Syah Padri menawarkan tiga opsi konkret untuk menyelamatkan aset daerah tersebut:
1.Penjualan aset agar tidak lagi membebani daerah.
2.Sistem kontrak kepada pihak profesional yang mampu mengelola.
3.Mulai dari Nol (Restart) dengan memperbaiki sistem manajemen secara menyeluruh.
"Tujuannya satu, bagaimana SPBU ini bisa berjalan normal dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa terus-menerus merugi," ujar Syah Padri.
Dampak Operasional dan Hak Karyawan
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi B, Zahrul Saufi, menyoroti kebijakan manajemen PT SPRH yang merumahkan sejumlah karyawan dengan alasan tingginya biaya operasional. Zahrul menegaskan bahwa kebijakan tersebut harus dikaji ulang secara objektif.
"Jika ada pemberhentian, seluruh hak karyawan harus diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kami minta manajemen segera mengevaluasi total masalah ini agar kenaikan harga sepihak di tingkat pengecer akibat kelangkaan BBM bisa ditekan," jelas Zahrul.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Rohil, Basiran Nur Effendi dan Imam Suroso, serta dihadiri oleh Ketua Komisi B Cindy Rahmadani, perwakilan Disperindag, dan Bagian Ekonomi Setda Rohil.
DPRD Rohil memberikan tenggat waktu bagi PT SPRH untuk segera mengoperasikan kembali SPBU secara maksimal guna menjamin ketersediaan energi bagi masyarakat luas.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Editor: Kang Ifay/Red
(Sekilas Mengabarkan Indonesia)







.jpg)



