Gudang 'Hantu' di Jambi Bocorkan PAD, Presiden RI Didorong Turun Tangan!

Sambar.id, Jambi - Praktik suap dan kolusi aparat diduga kuat merajalela di Kota Jambi. Keberadaan sejumlah gudang "hantu" tanpa identitas resmi di wilayah tersebut kini memicu kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara masif. Rakyat pun menuntut Presiden RI untuk segera melakukan intervensi tegas.


Dugaan penghindaran pajak terstruktur ini mencuat di kawasan RT 04, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi pada Selasa (31/3/2026). Berikut adalah fakta-fakta terkait peristiwa tersebut:


1.Modus Operandi Gudang Tanpa Nama


Sejumlah perusahaan distribusi makanan ringan dan barang kelontongan sengaja beroperasi tanpa memasang papan nama resmi. Para pemilik usaha menyamarkan kegiatan komersial mereka sebagai gudang biasa guna menghindari kewajiban pajak daerah. Modus ini secara langsung merugikan pelaku usaha lain yang taat aturan.


2.Aroma Kolusi Oknum Aparat


Informasi dari sumber lapangan mengungkapkan adanya dugaan praktik "koordinasi" atau suap yang melibatkan oknum Satpol PP, Camat, hingga Lurah. Oknum-oknum tersebut diduga menerima upeti agar membiarkan pelanggaran operasional gudang tetap berjalan tanpa sanksi.


3.Sorotan Tajam DPRD dan Instruksi Wali Kota


Ketua DPRD Kota Jambi sebelumnya telah menyoroti lemahnya penegakan Perda di awal tahun 2026. Merespons hal tersebut, Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., memberikan instruksi tegas:


• Camat dan Lurah wajib mendata ulang seluruh bangunan yang dicurigai sebagai usaha ilegal.


• Dinas terkait harus menerbitkan surat peringatan resmi kepada pemilik gudang.


• Pemasangan papan nama usaha adalah kewajiban hukum sesuai UU No. 28 Tahun 2009.


4.Ancaman Demonstrasi Massa


Kepala Perwakilan Wilayah Provinsi Jambi, Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menyatakan akan mendorong publikasi kasus ini secara nasional dan mengancam akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran.


"Kami menuntut pencopotan pejabat terkait jika tidak ada progres nyata dalam waktu dekat," tegas Supriyadi saat diwawancarai media, Selasa (31/3).


5.Desakan Intervensi Presiden RI


Mengingat dugaan kolusi ini bersifat sistemik, masyarakat mendesak Pemerintah Pusat, khususnya Presiden RI, untuk turun tangan. Audit independen dan investigasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dianggap perlu untuk mengawasi integritas Pemerintah Kota Jambi.

 

Kesimpulan:

Integritas Pemkot Jambi kini berada di ujung tanduk. Rakyat menanti langkah nyata Presiden RI untuk memberantas praktik "hantu" yang merusak keadilan bagi pengusaha kecil yang jujur.


Press Release Nasional - Kota Jambi, 31 Maret 2026


Jurnalis: Apriandi Tj

(SBR-ID/AR/Red)

Lebih baru Lebih lama