Realisasi Pajak Tak Capai Target, Bapenda Sulteng Ingatkan Kabupaten Jangan Asal Patok Belanja


KEPALA BAPENDA PROVINSI SULTENG, Andi Irman, angkat bicara mengenai polemik keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH)/F-Tim Media Berani.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Tengah, Andi Irman, angkat bicara mengenai polemik keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) yang memicu krisis keuangan di sejumlah kabupaten, termasuk Morowali Utara (Morut).


Andi Irman menegaskan bahwa mekanisme pembagian DBH telah diatur dalam Pergub Sulteng Nomor 12 Tahun 2025. 


Berdasarkan aturan tersebut, penyaluran DBH sangat bergantung pada realisasi penerimaan pajak daerah di lapangan, bukan sekadar angka asumsi.


Penyebab Macetnya Anggaran


Kondisi kas daerah yang tersendat saat ini dipicu oleh tidak tercapainya target penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) tahun 2025. 


Dari target sebesar Rp1,098 triliun, realisasi yang terkumpul hanya mencapai Rp803,97 miliar atau sekitar 73 persen.


“Semua daerah belum dibayarkan karena realisasi target tidak tercapai. Jadi keliru daerah kalau melempar kesalahan ke provinsi,” tegas Andi Irman di Palu, Senin (16/3/2026).


Ia menilai pemerintah kabupaten sering kali keliru dalam menyusun postur belanja yang tidak menyesuaikan potensi pendapatan riil. Akibatnya, ketika target pajak meleset, daerah mengalami kekosongan kas.


Rincian Pembagian DBH


Berdasarkan regulasi yang berlaku, komposisi pembagian pajak kepada kabupaten/kota adalah sebagai berikut:


Pajak Air Permukaan (PAP): 50 persen.


Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB): 70 persen.


Pajak Rokok: 70 persen.


Andi menambahkan bahwa Bapenda saat ini tengah merampungkan perhitungan realisasi hingga Maret 2026, dan penyaluran direncanakan akan dilakukan pada April 2026 melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).


Kritik Legislator terhadap Pemkab Morut


Krisis keuangan di Morowali Utara yang menyebabkan tertundanya pembayaran proyek kontraktor senilai Rp23 miliar serta gaji perangkat desa turut mendapat sorotan dari DPRD Provinsi Sulteng.


Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng, Muhammad Safri, mengkritik sikap Pemkab Morut yang dinilai "mengkambinghitamkan" pemerintah provinsi atas macetnya DBH senilai Rp27 miliar tersebut.


Safri meminta daerah lebih realistis dalam menyusun anggaran. "Kami mengingatkan Pemkab Morut untuk lebih realistis. Jangan sampai mematok belanja yang tinggi tanpa didukung kepastian realisasi penerimaan. Akibatnya, masyarakat dan pihak ketiga yang dirugikan," ujar politisi PKB tersebut.


Safri mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan kemandirian fiskal melalui inovasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) baru agar tidak terus-menerus bergantung pada dana transfer pusat maupun provinsi.

Lebih baru Lebih lama