Sambar. Id PATI – Ratusan warga dari berbagai desa di Kabupaten Pati rela meliburkan aktivitas kerja mereka untuk mengawal sidang putusan perkara Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW yang digelar di Pengadilan Negeri Pati, Kamis (05/03/2026).
Salah satu warga menyatakan bahwa kehadiran mereka merupakan bentuk solidaritas dan dukungan moral terhadap kedua terdakwa. “Kami sengaja akan libur kerja. Ini bentuk kepedulian kami agar proses hukum berjalan adil dan transparan,” ujarnya.
Sidang putusan yang dipimpin oleh majelis hakim PN Pati tersebut menjadi perhatian publik dalam beberapa bulan terakhir. Kasus yang menjerat Supriyono alias Botok dan Teguh alias RW dinilai menyita perhatian masyarakat karena dampaknya yang luas di lingkungan setempat.
Ketua koordinator aksi damai warga menegaskan bahwa seluruh massa telah diimbau untuk menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis. “Kami datang dengan tertib, hanya ingin menyaksikan dan mengawal putusan,” katanya.
Sementara itu, pihak Kepolisian Resor Pati akan menerjunkan personel untuk melakukan pengamanan terbuka dan tertutup di sekitar lokasi persidangan.
Warga berharap majelis hakim memberikan putusan yang seadil-adilnya sesuai fakta persidangan dan ketentuan hukum yang berlaku, memutus bebas murni kepada botok dan teguh.(Yanto)





.jpg)





