Sambar.id, Jakarta - Sai dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding menegaskan komitmennya untuk menjaga ketahanan nasional dari ancaman penyakit hayati. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan harus tetap berjalan seiring dengan kepentingan ekonomi nasional.
“Kita harus melakukan langkah-langkah pengawasan dan pengetatan yang ketat, tetapi poinnya adalah tidak boleh mengganggu proses-proses ekspor-impor yang berjalan,” ujar Abdul Kadir dalam keterangannya di hadapan awak media di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 27 April 2026.
Abdul Kadir memandang bahwa pengawasan terhadap penyakit yang dapat dibawa oleh produk hewan dan tumbuhan memiliki dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi. Oleh karena itu, pengawasan harus tetap mendukung kelancaran proses ekspor dan impor.
“Jadi jangan sampai pengawasan yang begitu ketat lalu proses ekspor-impor itu kemudian melambat, berpengaruh terhadap ekonomi kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, dalam mengemban tugasnya sebagai Kepala Badan Karantina, Abdul Kadir menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian sebagai langkah strategis berkelanjutan.
“Yang pertama Menko Pangan, yang kedua dengan Menteri Perikanan dan Kelautan, yang ketiga dengan Menteri Pertanian, Imipas dan Bea Cukai,” sambungnya.
Selain itu, Abdul Kadir juga memastikan akan mempertahankan program-program yang telah berjalan baik, dengan tetap melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Itu yang akan kita lakukan sambil meneruskan langkah-langkah yang sudah dibangun oleh Kepala Badan sebelum saya sambil kita benahi yang lainnya,” pungkasnya.
(BPMI Setpres)






.jpg)



