Pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor DPMPTSP Kabupaten Sukabumi pada Kamis (23/4/2026) ini disambut langsung oleh Kepala Dinas, Bapak Dede Rukaya, dan Sekretaris Dinas, Subagio. Turut hadir mendampingi, Perwakilan Bapperida (Riada) selaku Analis, dan Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), Andi F, sebagai JFTBF.
Dalam audiensi tersebut, Ketua Forum Pemuda Palabuhanratu, Friyadi Mahyuzar yang akrab disapa Onay, menyampaikan sejumlah tuntutan dan temuan lapangan.
Ada tiga hal utama yang menjadi sorotan tajam, yaitu kewajiban Corporate Social Responsibility (CSR), Perizinan Bangunan dan Gedung (PBG), dan kepemilikan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
"Kami menemukan adanya perusahaan yang diduga lalai dalam kewajiban CSR. Padahal aturan jelas mewajibkan perusahaan memperhatikan dampak operasional dan menyejahterakan masyarakat sekitar," ujar Onay tegas.
"Jika tidak punya SLF, maka menara tersebut dianggap ilegal dan berisiko tinggi. Kami menduga masih banyak yang belum legal dan lalai CSR yang sangat merugikan warga," tambahnya.
Dalam tuntutannya, FPP secara spesifik meminta agar pemerintah membuka data legalitas dari sekitar 600 perusahaan BTS yang tercatat ada di Kabupaten Sukabumi.
Menyikapi permohonan tersebut, Kepala DPMPTSP, Dede Rukaya, menjelaskan bahwa pihaknya tidak bisa serta merta mempublikasikan seluruh data.
"Terkait data tersebut, kami harus berkoordinasi terlebih dahulu dengan Diskominfo. Mengingat ada hal yang bersifat privat atau rahasia perusahaan, kita harus memilah mana yang boleh dipublish dan mana yang tidak," jelas Dede.
Ia juga menegaskan soal PAD dan wewenang.
"Retribusi PBG itu didapat hanya satu kali saja selama tidak ada perubahan konstruksi. Sedangkan SLF, kewenangannya secara teknis ada di Disperkim," pungkasnya.
Usai mengikuti rangkaian kegiatan, ketika diwawancarai awak media, Onay memberikan tanggapan yang sangat tegas.
Ditantang apakah sudah puas dengan jawaban yang diberikan, ia menggeleng.
"Jujur saja, sampai saat ini **pihak Forum belum merasa puas dan belum mendapatkan jawaban yang memuaskan atas semua tuntutan kami," ujar Onay.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini.
"Kami akan melakukan audiensi lanjutan dengan dinas-dinas terkait lainnya. Bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan audiensi langsung dengan Bupati," tegasnya.
Lebih jauh, Onay menegaskan bahwa jika di tingkat daerah belum juga ada solusi, persoalan ini akan dibawa lebih tinggi lagi.
"Jika perlu, kami akan membawa persoalan ini untuk audiensi dengan pihak Pemerintah Pusat. Masalah ini harus tuntas," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Onay juga menegaskan niat baik di balik gerakan mereka.
"Apa yang dilakukan Forum Pemuda saat ini semata-mata untuk membantu pemerintah daerah dari sektor peningkatan PAD, serta membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dari CSR," pungkas Onay.
Gerakan ini murni demi keadilan, kesejahteraan masyarakat, dan keutuhan keuangan negara. Sehingga secar tidak langsung memberikan edukasi kepada para pengusaha agar taat dan patuh terhadap regulasi yang ada.
(Hans)









.jpg)



