SAMBAR.ID, SINJAI, SULSEL — Seruan tegas Sanitiar Burhanuddin agar aparat kejaksaan di daerah berani mengungkap korupsi besar menggema dari timur Indonesia.
Namun, di saat komitmen itu ditegaskan di level nasional, realitas di daerah justru memperlihatkan ironi yang sulit dibantah.
Dalam kunjungan kerjanya ke Papua, Jaksa Agung menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di daerah tidak boleh hanya berkutat pada perkara kecil seperti dana desa.
Ia menuntut keberanian jaksa untuk membongkar kasus dengan nilai kerugian negara besar, sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara yang masih tertunggak.
“Penindakan di daerah tidak boleh kalah dengan pusat. Harus berani menyasar korupsi besar,” tegas Burhanuddin.
Namun, pesan kuat itu seperti berbanding terbalik dengan situasi yang terjadi di Kabupaten Sinjai.
SPAM PDAM Sinjai: Kasus Besar, Informasi Justru Gelap
Penanganan dugaan korupsi dana hibah Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) PDAM Sinjai yang berlangsung sejak 2019 hingga 2023 kini menjadi sorotan tajam publik.
Alih-alih menunjukkan transparansi dan ketegasan, proses hukum justru dibayangi kabut informasi yang saling bertentangan.
Upaya konfirmasi Tim Media di kantor Kejaksaan Negeri Sinjai pada Rabu (1/4/2026) menghadapi situasi yang membingungkan.
Informasi awal menyebut Kepala Seksi Pidana Khusus berada di tempat, namun berubah ketika hendak ditemui. Alasan bergeser—dari pemeriksaan pejabat perbankan hingga ketidakpastian waktu.
Lebih janggal lagi, klarifikasi dari pihak perbankan justru membantah adanya pemeriksaan. Kepala Cabang BRI Sinjai, Dandy Wardana, menyebut dirinya hanya dimintai keterangan terkait program sosial, bukan dalam kapasitas sebagai pihak yang diperiksa.
Kontradiksi ini memperlihatkan retaknya koordinasi internal sekaligus memunculkan kesan kuat bahwa akses informasi publik tidak dikelola secara terbuka.
Pola Janggal: Dugaan Bergeser, Proses Tak Bergerak
Situasi di Sinjai tidak berdiri sendiri. Sejumlah perkara lain justru memperlihatkan pola serupa: dugaan menguat, tetapi proses hukum seperti berjalan di tempat.
Beberapa kasus yang kini menjadi perhatian publik antara lain:
- Dugaan korupsi PDAM senilai Rp22,2 miliar yang sebelumnya mencuat sebagai penyimpangan dana hibah
- Dugaan korupsi proyek incinerator dan IPAL di 16 puskesmas senilai Rp21,98 miliar
- Kasus dua tower yang tak kunjung tuntas meski telah ada perintah pembongkaran
- Dugaan aliran dana COVID-19
- Dugaan aliran dana pinjaman daerah melalui Bank Sulselbar 2019 dan PEN 2020 senilai sekitar Rp285 miliar
- Dugaan pengadaan 21 unit komputer Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2023 senilai sekitar Rp5 miliar
Rangkaian kasus ini memperlihatkan pola yang sama: eskalasi serius tanpa kejelasan arah penanganan. Dugaan bergeser, isu berkembang, tetapi penegakan hukum belum menunjukkan progres signifikan yang bisa diakses publik.
Independensi Dipertanyakan, Intervensi Mulai Tercium
Persoalan semakin kompleks setelah muncul pernyataan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda, yang mengaku meminta penundaan pemanggilan Bupati terkait kasus SPAM PDAM.
Jika benar, hal ini menjadi sinyal kuat adanya potensi intervensi terhadap proses hukum.
Padahal, sejumlah langkah telah dilakukan—mulai dari pemeriksaan anggota TAPD, penggeledahan kantor OPD dan PDAM, hingga proses audit kerugian negara.
Namun, belum adanya kejelasan penetapan pihak yang bertanggung jawab justru memperpanjang daftar pertanyaan publik.
Bertolak Belakang dengan Amanat Nasional
Situasi ini dinilai berseberangan dengan arahan Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan, “Kalau ada bukti, segera siarkan. Jangan mau terima penyelewengan.”
Sejalan dengan itu, Jaksa Agung melalui jajaran internalnya, termasuk Anang Supriatna, juga telah menegaskan agar kejaksaan di daerah berani menangani perkara besar.
Namun realitas di Sinjai menunjukkan sebaliknya—perkara besar justru terkesan mandek, sementara transparansi masih menjadi persoalan mendasar.
Antara Seruan Pusat dan Realitas Daerah
Kontras antara perintah pusat dan praktik di daerah kini menjadi sorotan tajam. Di satu sisi, ada dorongan kuat untuk membongkar korupsi besar. Di sisi lain, publik justru dihadapkan pada informasi yang tidak sinkron, proses yang lambat, dan dugaan intervensi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum akan semakin tergerus.
Harapan: Tegas, Terbuka, Tanpa Tebang Pilih
Kasus-kasus di Sinjai kini bukan sekadar perkara hukum, tetapi ujian integritas. Publik menunggu keberanian aparat untuk membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuasaan.
Seruan Jaksa Agung sudah jelas. Amanat Presiden juga telah ditegaskan.
Kini satu pertanyaan menggantung: apakah aparat di daerah siap menjawab, atau memilih diam di tengah badai? (*)






.jpg)



