SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Alih-alih mendapat apresiasi, aksi sukarela warga yang tergabung dalam Satgas Peduli Pelabuhan Donggala untuk mengurai kemacetan justru berujung pada dugaan intimidasi.
Ketua Satgas Peduli Pelabuhan, Helmi Sahibe, resmi melaporkan seorang oknum anggota Polsek Banawa ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Donggala atas dugaan tindakan tidak menyenangkan dan ancaman kekerasan.
Kronologi Insiden di Tengah Kemacetan
Peristiwa tersebut bermula dari inisiatif Aliansi Donggala Bersatu yang membentuk Satgas Peduli Pelabuhan. Helmi menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini didasari oleh keresahan masyarakat terhadap kemacetan parah yang kerap terjadi setiap kali kapal sandar atau berangkat di Pelabuhan Donggala.
Menurut Helmi, kehadiran personel dari Dinas Perhubungan (Dishub) maupun kepolisian di titik-titik rawan macet seringkali minim, sehingga warga berinisiatif turun ke jalan secara swadaya.
“Kami turun tangan untuk mengantisipasi kemacetan di depan pelabuhan karena kurangnya aparat di lapangan. Kegiatan ini murni sukarela, semacam relawan pengatur lalu lintas seperti di kota-kota besar, agar mobilitas masyarakat tidak terganggu,” ujar Helmi dalam keterangannya, Selasa (7/4/2026).
Helmi menegaskan bahwa operasional satgas tersebut tidak memungut biaya apa pun. Jika ada pengguna jalan yang memberikan uang, hal itu diterima sebagai pemberian sukarela tanpa adanya paksaan atau unsur pungutan liar (pungli).
Ucapan Kasar dan Ancaman Personal
Namun, niat baik tersebut justru memicu ketegangan. Helmi mengaku ditegur oleh oknum anggota Polsek Banawa dengan kalimat yang dinilai sangat arogan dan tidak mencerminkan sikap pengayom masyarakat.
“Yang sangat menyakitkan, oknum tersebut berkata dengan nada tinggi, ‘Biar saja macet, biar saja ada lakalantas, itu bukan urusanmu’,” ungkap Helmi menirukan ucapan oknum tersebut.
Ketegangan memuncak saat oknum polisi tersebut diduga melontarkan ancaman personal kepada Helmi. Berdasarkan pengakuan Helmi, oknum tersebut menantangnya dengan kalimat, “Tunggu saya di rumahmu, dan saya akan datang.” Ancaman ini diklaim disaksikan langsung oleh sejumlah anggota satgas lainnya serta seorang personel Babinsa TNI yang berada di lokasi kejadian.
Langkah Hukum dan Tuntutan Keadilan
Merasa terintimidasi dan keselamatan keluarganya terancam, Helmi memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Ia telah menyerahkan laporan resmi ke Propam Polres Donggala untuk menuntut pertanggungjawaban atas pelanggaran kode etik dan dugaan tindak pidana pengancaman.
Poin-Poin Keberatan Satgas Peduli Pelabuhan:
*Arogansi Aparat: Sikap oknum dinilai bertentangan dengan semboyan Polri sebagai pelindung dan pelayan masyarakat.
*Hambatan Kerja Sosial: Satgas merasa dihalangi dalam upaya membantu ketertiban umum dan meminimalisir potensi premanisme di pelabuhan.
*Keamanan Personal: Ancaman untuk mendatangi rumah ketua satgas dianggap sebagai bentuk intimidasi serius yang melampaui wewenang kedinasan.
“Kami ini membantu mengantisipasi premanisme dan pungli di pelabuhan. Seharusnya didukung, bukan malah diancam. Kami berharap Propam Polres Donggala bertindak tegas dan transparan dalam menangani laporan ini agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tidak tergerus,” tegas Helmi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Donggala belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan laporan tersebut maupun status pemeriksaan terhadap oknum anggota Polsek Banawa yang bersangkutan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret kepolisian dalam menyelesaikan konflik internal antara aparat dan relawan sipil tersebut.***
Source : MajalahSinergitas.Id






.jpg)



