Sambar. Id Pekalongan — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pekalongan, Selasa (7/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pekalongan, Sukirman, menilai proses yang dilakukan KPK merupakan bagian dari penegakan hukum yang harus dihormati oleh semua pihak.
“Saya kira itu proses hukum yang memang wajar. Artinya, kita juga harus menghadapi proses hukum yang sedang dilakukan. Itu masih berproses dengan perkara yang kemarin dilakukan oleh KPK,” ujar Sukirman saat ditemui wartawan.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran terkait untuk bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPK.
“Kita hormati, dan kita juga sudah sampaikan kepada dinas-dinas untuk menghadiri sesuai tanggal yang ditetapkan oleh KPK,” tambahnya.
Berdasarkan laporan yang diterimanya dari Sekretaris Daerah, jumlah pejabat yang dipanggil untuk diperiksa mencapai puluhan orang. Namun, Sukirman mengaku belum mengetahui secara rinci daftar nama yang diperiksa.
“Saya kurang tahu persis, tetapi kalau dari laporan Pak Sekda, itu ada 63 personel, terdiri atas kepala dinas, staf, kabag, dan seterusnya,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sukirman juga menyampaikan pesan kepada para pejabat yang menjalani pemeriksaan agar mengikuti seluruh prosedur yang ditetapkan oleh lembaga antirasuah tersebut.
“Ya, hadiri saja pemeriksaan itu dan ikuti sesuai petunjuk KPK,” pungkasnya.
Diketahui, Pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Proses pemeriksaan berlangsung di Mapolres Pekalongan Kota sejak pukul 08.00 WIB.
Dari hasil pantauan di lokasi, sejumlah pejabat terlihat hadir menjalani pemeriksaan, di antaranya Setyawan Dwi Antoro (mantan Kepala Dinas Kesehatan), Ajid Suryo Pratondo (pejabat Badan Kepegawaian Daerah), Supriyadi (Kepala Dinas Kominfo), Murdiarso (Kepala DPU Taru), Zaenuri (Kepala Bagian ULP Barang dan Jasa Setda), serta Argo (Camat Talun).
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, membenarkan bahwa kantornya digunakan sebagai lokasi pemeriksaan oleh KPK.(*)






.jpg)



