Tangkap Pelaku Pemukulan!, Copot Kalapas Narkotika Sungguminasa?


Sambar.id, Makassar — Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Makassar mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan terhadap aktivis dan massa aksi saat demonstrasi di depan Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa, Senin (25/5/2026).


Desakan itu disampaikan langsung Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar, menyusul adanya dugaan tindakan represif terhadap Sekretaris LKBHMI, sejumlah pengurus organisasi, serta massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum.


Aksi demonstrasi yang dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan peredaran narkoba di lingkungan lapas tersebut berakhir ricuh dan menyebabkan sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka.


LKBHMI menyebut beberapa korban diduga mengalami pemukulan saat menyampaikan aspirasi secara damai di depan area lapas. Bahkan, salah satu korban mengalami luka serius di bagian pelipis dan wajah hingga harus mendapatkan penanganan medis dan jahitan di rumah sakit.


Peristiwa itu juga dikabarkan terekam dalam video yang telah beredar luas di tengah masyarakat.


Direktur LKBHMI Cabang Makassar, Alif Fajar, mengecam keras dugaan tindakan kekerasan terhadap massa aksi dan meminta aparat bertindak cepat mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat.


“Kami mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh oknum pelaku penganiayaan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan represif terhadap aktivis dan masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi secara damai,” tegas Alif Fajar.


Selain mendesak penangkapan pelaku, LKBHMI juga meminta Polres Gowa mengusut rekaman video yang beredar sebagai alat bukti guna mengungkap dugaan tindak kekerasan tersebut secara terang dan transparan.


LKBHMI turut mendesak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan melakukan evaluasi total terhadap kepemimpinan di Lapas Narkotika Kelas IIA Sungguminasa.


Bahkan, LKBHMI meminta Kepala Lapas dicopot apabila terbukti lalai atau gagal menjaga keamanan dan kondusivitas saat aksi berlangsung.


“Kami meminta Kalapas Narkotika Sungguminasa dicopot apabila terbukti lalai dan gagal mengendalikan situasi hingga terjadi dugaan penganiayaan terhadap massa aksi,” lanjutnya.


Sebagai bentuk keseriusan mengawal kasus tersebut, LKBHMI Cabang Makassar menyatakan akan terus melakukan gerakan bersama Aliansi Masyarakat Pemerhati Hukum hingga seluruh proses hukum berjalan tuntas.


LKBHMI juga memastikan akan memberikan pendampingan hukum penuh kepada seluruh korban dugaan penganiayaan, mulai dari tahap pelaporan hingga proses persidangan.


Menurut LKBHMI, tindakan represif terhadap demonstran tidak boleh dibiarkan karena dapat menjadi ancaman serius terhadap kebebasan sipil dan demokrasi di Indonesia. (*)

Lebih baru Lebih lama