Longsor Di SDN Palang sari: Tak Ada Korban, Namun Diduga Ada Pembiaran Sistematis



SAMBAR.ID// PASURUAN – Bencana tanah longsor yang menerjang halaman SDN Palangsari, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, menyisakan lebih dari sekadar lumpur dan kerusakan fisik. Meski tidak menelan korban jiwa, peristiwa ini membuka dugaan serius adanya kelalaian dan pembiaran berkepanjangan terhadap potensi bencana di lingkungan sekolah.



Material tanah dari tebing di sekitar lokasi dilaporkan longsor dan menutup sebagian besar area halaman sekolah. Aktivitas belajar mengajar pun terpaksa dihentikan sementara karena kondisi dinilai membahayakan keselamatan siswa dan tenaga pendidik.



Sejumlah warga mengaku, tanda-tanda kerawanan di lokasi tersebut sudah terlihat sejak lama. Namun hingga kejadian terjadi, tidak ada langkah konkret berupa pembangunan pengaman tebing, drainase memadai, atau mitigasi risiko lainnya.



“Kami sudah sering mengingatkan, bahkan melapor. Tapi tidak pernah ada tindak lanjut nyata. Sekarang terbukti, ini bukan sekadar kekhawatiran,” ujar salah satu warga setempat.



Situasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait pengelolaan anggaran dan prioritas pembangunan di sektor pendidikan, khususnya untuk aspek keselamatan. Apalagi, pembangunan infrastruktur pengaman di area rawan bencana seharusnya menjadi bagian dari standar perlindungan fasilitas umum.



Pengamat tata kelola pemerintahan menilai, jika benar terdapat alokasi anggaran yang tidak direalisasikan atau dialihkan tanpa dasar yang jelas, maka hal tersebut berpotensi masuk dalam ranah pelanggaran hukum.



“Dalam konteks ini, perlu audit menyeluruh. Jika ada indikasi penyimpangan atau kelalaian yang disengaja, itu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Di sisi lain, pihak terkait hingga kini belum memberikan keterangan resmi mengenai penyebab belum adanya pembangunan pengaman di lokasi tersebut, maupun langkah penanganan pasca kejadian.



Masyarakat mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan melakukan investigasi terbuka. Transparansi dinilai menjadi kunci agar tidak terjadi spekulasi liar sekaligus memastikan bahwa keselamatan siswa menjadi prioritas utama.



Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa bencana bukan semata soal alam, tetapi juga tentang kesiapan dan tanggung jawab manusia dalam mengantisipasi risiko. Ketika tanda bahaya diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya aset, tetapi nyawa.


Nurhasan/Irawan

Lebih baru Lebih lama