Panas! Pekan Depan RDP DPRD Kab Bandung Bedah Kasus Dugaan Manipulasi Data Aset Rancakasumba dan Sukapura


SAMBAR.ID | JABAR – Polemik dugaan manipulasi data aset pemerintah daerah di Kabupaten Bandung akan segera memasuki babak baru. Pekan depan, agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Bandung dipastikan akan mempertemukan Komite Pencegahan Korupsi (KPK) Jawa Barat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengupas tuntas dua kasus besar yang mencuat, yakni persoalan di Desa Rancakasumba dan Desa Sukapura, Kecamatan Dayeuhkolot, Jumat (3/4/2026).

 

Agenda ini diprediksi akan memanas karena menyangkut dugaan maladministrasi, manipulasi data aset, hingga indikasi adanya oknum pejabat yang memberikan keterangan tidak sesuai fakta dalam pengelolaan aset daerah.

 

Secara garis besar, RDP ini akan membedah dua pokok persoalan utama. Pertama, kasus Rancakasumba yang berkaitan dengan dugaan ketidaksesuaian data aset dan perbedaan keterangan antar instansi, melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

 

Kedua, kasus Sukapura yang menyangkut dugaan perubahan data tanah masyarakat yang digunakan untuk Sekolah Dasar (SD) oleh Dinas Pendidikan, termasuk dugaan permasalahan dalam penerbitan Sertifikat Hak Guna Pakai. Kedua kasus ini dinilai memiliki pola yang sama, yakni ketidaksinkronan data, potensi manipulasi administrasi, serta lemahnya pengawasan internal.

 

Ketua KPK Jawa Barat, Rd. H. Piar Pratama, S., SH, membenarkan rencana tersebut dan mengapresiasi langkah cepat DPRD Kabupaten Bandung yang merespons laporan yang disampaikan.

 

"Insya Allah Rabu depan rencananya kita akan audiensi Rapat Dengar Pendapat di DPRD Kabupaten Bandung. Kita sangat apresiasi sekali pada DPRD yang responsif dan cepat bertindak. Langkah ini adalah untuk membuka tabir agar terang benderang," tegas Piar.

 

Menurutnya, melalui RDP ini akan terungkap kebenaran dan diketahui apakah ada oknum dinas maupun pejabat yang telah membohongi rakyat, DPRD, maupun Pemerintah Kabupaten Bandung.

 

"Kami yakin nanti akan terlihat adanya oknum yang telah membohongi rakyat, membohongi DPRD, dan mencederai sistem birokrasi serta pemerintahan di Kabupaten Bandung. Makanya kami rasa langkah tepat membawa masalah ini ke DPRD karena salah satu fungsi mereka adalah pengawasan terhadap eksekutif dan OPD," tambahnya.

 

Dalam RDP tersebut, direncanakan sejumlah dinas dan instansi akan dihadirkan untuk dimintai keterangan, antara lain Dinas PUTR, Dinas Pendidikan, Bapenda, Biro Aset, DPMPTSP, serta Biro Hukum.

 

Piar juga menambahkan bahwa sebagian permasalahan ini saat ini juga sudah dalam penanganan Ombudsman bahkan sudah masuk pada tahap pemeriksaan lanjutan. Jika dalam RDP nanti ditemukan perbedaan keterangan atau dugaan pelanggaran administrasi, DPRD berpotensi merekomendasikan langkah lanjutan, mulai dari audit mendalam hingga proses penegakan hukum.

 

(Hans/UM) 

Lebih baru Lebih lama