Pemprov Sulteng Melalui Perkimtan Prioritaskan Penanganan 80 Ribu Rumah Tidak Layak Huni pada 2026

JUMPA PERS pencapaian kinerja dipimpin Kepala Bappeda Sulteng, Drs. Arfan, Selasa (14/4/2026), terungkap bahwa total RTLH di Sulawesi Tengah mencapai 133.139 unit atau sekitar 18,21 persen dari total 731 ribu hunian/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan penanganan sekitar 80 ribu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai prioritas utama dalam tahun anggaran 2026. 


Langkah ini menjadi strategi strategis pemerintah daerah untuk menekan angka kemiskinan yang saat ini masih berada di angka 10,52 persen.


Dalam jumpa pers pencapaian kinerja yang dipandu Kepala Bappeda Sulteng, Drs. Arfan, pada Selasa (14/4/2026), terungkap bahwa total RTLH di Sulawesi Tengah mencapai 133.139 unit atau sekitar 18,21 persen dari total 731 ribu hunian yang ada.


Fokus pada Kelompok Desil 1-4


Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Sulteng, Akris Fatta, menjelaskan bahwa dari total tersebut, pemerintah memprioritaskan 80.694 unit yang masuk dalam kategori desil 1 hingga 4.


"RTLH terbanyak berada pada kelompok desil 1 yakni sebanyak 32.552 unit atau 40,34 persen. Ini yang menjadi fokus utama intervensi kami," ujar Akris.


Berikut adalah rincian sebaran RTLH berdasarkan kelompok desil:


Desil 1: 32.552 unit (40,34%)

Desil 2: 19.340 unit (23,97%)

Desil 3: 16.049 unit (19,88%)

Desil 4: 12.753 unit


Skema Anggaran dan Kualitas Bangunan


Penanganan RTLH akan dilakukan melalui dua skema, yakni rehabilitasi dan pembangunan baru. Besaran anggaran per unit disesuaikan dengan tingkat kerusakan:


Rusak Ringan: Rp30 juta

Rusak Sedang: Rp50 juta

Pembangunan Baru: 

Rp80 juta hingga Rp100 juta


Meskipun uji coba pembangunan di wilayah seperti Tojo Una-Una dan Donggala sempat mencatatkan waktu singkat (13 hari), Akris mengakui adanya evaluasi terkait standar kelayakan.


"Gubernur meminta agar rumah yang dibangun benar-benar tuntas dan layak dihuni, bukan setengah jadi. Hasil evaluasi menunjukkan plafon dan finishing pada skema Rp80 juta masih perlu ditingkatkan," tambahnya.


Verifikasi dan Standarisasi


Menanggapi hal tersebut, Kepala Bappeda Sulteng, Arfan, menegaskan bahwa pemerintah tengah menghitung ulang Standar Belanja Umum (SBU). Hal ini dilakukan agar pembangunan rumah memiliki standar kualitas yang merata dan tidak menyisakan masalah di kemudian hari.


Saat ini, tim teknis masih melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan kategori kerusakan rumah agar intervensi yang diberikan tepat sasaran. 


Program ini diharapkan tidak hanya memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup dan sanitasi masyarakat di Sulawesi Tengah.***

Lebih baru Lebih lama