Sengketa Lahan di Desa Lumahan Resmi Berakhir Damai, Diselesaikan Lewat Musyawarah



SAMBAR.ID
, Tanjung Jabung Barat -Sengketa lahan yang sempat memicu perhatian masyarakat akhirnya resmi diselesaikan secara damai pada Minggu, 19 April 2026.

Perdamaian tersebut berlangsung di RT 08 Parit Ilahi, Desa Lumahan, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.


Kesepakatan damai dicapai melalui musyawarah yang melibatkan aparat setempat serta tokoh masyarakat guna memastikan penyelesaian berjalan secara adil dan transparan.


Hadir dalam proses mediasi tersebut Ketua RT 08 Rofiq Umurona, Kepala Dusun Sugeng, mantan Ketua RT 07 Tohari, Arifin, serta sejumlah saksi lainnya.


Musyawarah berlangsung dalam suasana kondusif dengan mengedepankan prinsip kekeluargaan dan saling menghormati antar pihak yang bersengketa.


Pemerintah setempat menegaskan bahwa penyelesaian melalui jalur musyawarah merupakan langkah utama dalam menjaga stabilitas sosial masyarakat.

“Dialog terbuka menjadi solusi terbaik agar persoalan tidak berlarut dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar salah satu pihak dalam forum tersebut.


Sengketa lahan ini sebelumnya dipicu oleh perbedaan persepsi terkait batas dan kepemilikan lahan yang telah berlangsung dalam kurun waktu tertentu.


Perbedaan pandangan tersebut sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat dan menjadi perhatian warga sekitar.


Namun demikian, kedua belah pihak akhirnya menunjukkan itikad baik dengan bersedia duduk bersama untuk mencari solusi terbaik.


Dalam kesepakatan yang dicapai, masing-masing pihak sepakat untuk saling menghormati hak serta tidak lagi memperpanjang konflik yang terjadi.


Selain itu, hasil musyawarah juga menekankan pentingnya kejelasan administrasi dan batas lahan guna menghindari potensi sengketa di masa mendatang.


Kepala Dusun Sugeng menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka dan kooperatif kedua belah pihak dalam menyelesaikan persoalan tersebut.


Ketua RT 08 Rofiq Umurona berharap kesepakatan damai ini menjadi titik akhir dari konflik dan mampu memperkuat hubungan antarwarga.


Dengan tercapainya perdamaian ini, seluruh pihak berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif serta memperkuat persatuan dan keharmonisan masyarakat Desa Lumahan.



 (((*Jurnalis: Apriandi*)))

Lebih baru Lebih lama