SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H. Anwar Hafid, M.Si menerima audiensi perwakilan aliansi mahasiswa dan aliansi buruh di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur, Kamis (14/5/2026). Pertemuan berlangsung dinamis dengan sejumlah kritik konstruktif dari peserta.
Dalam audiensi tersebut, Gubernur Anwar Hafid menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya tidak dapat menghadiri agenda bersama massa aksi. Ia menjelaskan ketidakhadirannya disebabkan kondisi kesehatan yang mengharuskan perawatan di rumah sakit di Jakarta.
“Saya menunjukkan komitmen bahwa apa pun yang menjadi aspirasi masyarakat, itu menjadi kewajiban bagi saya untuk mendengar, kemudian mencarikan solusi sepanjang itu menjadi kewenangan saya,” ujar Anwar Hafid.
Perwakilan buruh dan mahasiswa menyampaikan sejumlah persoalan ketenagakerjaan. Isu yang disoroti antara lain dugaan PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, kecelakaan kerja, serta lemahnya pengawasan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Menanggapi hal itu, Gubernur mengakui banyak persoalan ketenagakerjaan terjadi di lapangan dan memerlukan penanganan serius dari seluruh pihak.
“Saya tidak akan membantah apa yang disampaikan teman-teman, karena semuanya faktual. Persoalan buruh ini memang sangat krusial dan saya butuh bantuan semua pihak untuk menyelesaikannya,” katanya.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur menyatakan siap membentuk Satgas Ketenagakerjaan. Satgas tersebut akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, mahasiswa, dan elemen masyarakat sipil untuk mengawal persoalan ketenagakerjaan di Sulawesi Tengah.
“Kita bentuk Satgas bersama. Jangan hanya Satgas PHK, tapi Satgas Ketenagakerjaan supaya seluruh persoalan buruh di Sulawesi Tengah bisa kita kawal bersama,” tegasnya.
Anwar Hafid juga menyebut Pemprov Sulteng telah mengambil langkah penertiban terhadap perusahaan yang melanggar aturan. Langkah itu termasuk mendorong deportasi tenaga kerja asing ilegal serta memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja.
“Saya tidak punya keraguan sedikit pun untuk menindak perusahaan yang melanggar aturan. Yang penting kita sama-sama mengawal agar hak-hak pekerja terlindungi,” ucapnya.
Dialog ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Sulteng dan aliansi buruh untuk memperkuat pengawasan ketenagakerjaan dan memperjuangkan perlindungan pekerja.***
Source : Biro Adpim Pemprov Sulteng








.jpg)



