Ketua DPD Golkar Tolis, Gunardi Bongkar Indikasi Korporasi di Balik IPR Oyom, Tekankan Izin Tambang untuk Rakyat

CAPTION : Ahli pertambangan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Toli-Toli, Gunardi A. Kama/F-IST Doc Facebook.


SAMBAR.ID, Toli-toli, Sulteng - Ahli pertambangan sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Toli-Toli, Gunardi A. Kama, mengungkapkan adanya indikasi keterlibatan korporasi dalam proses pengusulan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di kawasan Oyom, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah.


“Saya melihat ada indikasi keterlibatan korporasi secara langsung dalam proses IPR Oyom. Padahal secara prinsip, Izin Pertambangan Rakyat (IPR) merupakan instrumen negara yang dirancang untuk melindungi dan memberdayakan masyarakat penambang lokal, bukan menjadi ruang masuk bagi kepentingan korporasi melalui berbagai modus penyamaran usaha,” ujar Gunardi, yang juga mantan Inspektur Tambang di Kementerian ESDM.


Menurut Gunardi, beberapa pihak sebelumnya memang telah meminta pendapatnya terkait persoalan IPR Oyom, terutama menyangkut keterlibatan sejumlah kelompok dan dugaan adanya kepentingan korporasi dalam pengusulan tambang rakyat tersebut.


Ia menegaskan bahwa semangat utama kebijakan IPR adalah menciptakan keadilan ekonomi bagi masyarakat di sekitar wilayah tambang agar memperoleh manfaat langsung dari sumber daya alam di daerahnya. Karena itu, Gunardi berharap seluruh elemen masyarakat di kawasan Oyom dapat dilibatkan secara adil dalam 10 koperasi yang saat ini menjadi bagian dari proses pengusulan IPR.


“Harapan saya, seluruh masyarakat Oyom bisa dilibatkan dalam koperasi-koperasi yang ada, sehingga semangat peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui IPR benar-benar dapat terwujud dengan prinsip keadilan dan pemerataan,” katanya, Sabtu, (16/5/2026).


Gunardi juga mengimbau dua kelompok masyarakat yang saat ini berbeda kubu, termasuk para tokoh pendukung masing-masing pihak, agar duduk bersama mencari solusi terbaik demi menjaga kondusivitas daerah.


Terkait penerbitan IPR, Gunardi memahami semangat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Gubernur yang ingin mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui tambang rakyat. Namun, ia menekankan pemerintah akan sangat berhati-hati karena aktivitas pertambangan berimplikasi besar terhadap lingkungan, keselamatan kerja, tata kelola, hingga potensi konflik sosial.


“Kalau konflik sosial masih terus terjadi, maka saya meyakini proses penerbitan IPR juga tidak akan mudah dilakukan. Pemerintah tentu tidak ingin kebijakan yang tujuannya menyejahterakan rakyat justru memunculkan persoalan baru di tengah masyarakat,” tandasnya.


Secara administratif, Gunardi menambahkan, penerbitan IPR mensyaratkan kondisi sosial masyarakat yang kondusif, kejelasan kelembagaan koperasi, serta kepastian bahwa pengelolaan tambang benar-benar untuk kepentingan masyarakat setempat, bukan untuk pihak tertentu.***


Source : FokusRakyat.net

Lebih baru Lebih lama