Lalai hingga Bocah 10 Tahun Tewas di Nanggala, Pengendara Moge Resmi Jadi Tersangka!


Sambar.id//Toraja Utara
- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toraja Utara resmi menetapkan RR (42), pria asal Jakarta Timur yang mengendarai motor gede (moge) Harley Davidson, sebagai tersangka. RR dinilai lalai saat berkendara hingga mengakibatkan kecelakaan maut yang menewaskan seorang anak di Kecamatan Nanggala.


Insiden tragis tersebut terjadi di Jalan Poros Palopo, Kelurahan Sangpiak Salu, Toraja Utara, pada Kamis (30/4/2026) sekitar pukul 17.00 WITA. Tersangka yang mengendarai Harley Davidson tipe Heritage Soft Tail melaju dari arah Palopo menuju Rantepao sebelum akhirnya kehilangan kendali.


​"Berdasarkan bukti permulaan yang cukup, pemeriksaan saksi-saksi, hingga hasil gelar perkara, penyidik akhirnya menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan," ujar Kasat Lantas Polres Toraja Utara, IPTU Muhammad Nasrum Sujana, mewakili Kapolres AKBP Stephanus Luckyto A.W, Senin (4/5/2026).


Kronologi dan Kelalaian Tersangka


Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) menunjukkan adanya dugaan kuat kelalaian dari pihak pengendara. Motor yang dikemudikan RR lepas kendali dan menghantam seorang anak berinisial JL (10), warga setempat, hingga korban meninggal dunia.


​"Proses hukum terus berjalan. Pengemudi moge berinisial RR sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka," tegas Nasrum.


Terancam 6 Tahun Penjara


Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RR kini telah dijebloskan ke ruang tahanan Polres Toraja Utara. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berat terkait kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.


​"Tersangka dijerat Pasal 310 ayat (4) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya pidana penjara paling lama 6 tahun," tambahnya.


Polres Toraja Utara menegaskan komitmennya untuk memproses kasus ini secara profesional dan transparan. Pihak kepolisian memastikan seluruh tahapan hukum dilakukan demi menjamin rasa keadilan bagi keluarga korban maupun pihak-pihak terkait.

 

Red : ( Humas Polres Toraja Utara Polda Sulsel ) 

Lebih baru Lebih lama