SAMBAR.ID, Palu, Sulteng – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak boleh sekadar menjadi instrumen pengatur pemerintahan. Regulasi daerah harus bertransformasi menjadi motor inovasi dan penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Anwar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Produk Hukum Daerah Regional Sulawesi Tahun 2026 di Swiss-Belhotel Silae Palu, Selasa (2/6/2026).
Forum yang mengusung tema “Evaluasi Kepatuhan Produk Hukum Daerah dalam Mendukung Reformasi Hukum Nasional” ini dihadiri oleh perwakilan Kemendagri, Komisi II DPR RI, akademisi, serta pemangku kepentingan se-Sulawesi.
“Jangan melihat biro hukum hanya sebagai tempat mengurus persoalan hukum atau kasus. Biro hukum harus menjadi pusat lahirnya inovasi kebijakan yang dapat menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendapatan daerah, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tegas Anwar Hafid.
Anwar menambahkan, di tengah tantangan efisiensi anggaran, pemerintah daerah dituntut jeli melihat potensi wilayah. Salah satu yang ia soroti adalah potensi besar Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional.
Menurutnya, jika didukung regulasi yang tepat, kawasan tersebut bisa menjadi pusat layanan maritim dan kekuatan ekonomi baru di Indonesia.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Cheka Virgowansyah, melalui sambutan tertulisnya menyampaikan perlunya perubahan paradigma dalam pengelolaan regulasi.
Indonesia saat ini masih menghadapi tantangan tata kelola produk hukum, sehingga daerah diminta tidak hanya fokus pada kuantitas, melainkan pada kualitas dan dampak nyata aturan tersebut bagi masyarakat.
Dukungan senada juga datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola. Mantan Gubernur Sulteng dua periode ini menilai Rakor Regional menjadi wadah krusial bagi seluruh daerah di Sulawesi untuk saling berkolaborasi dan berbagi praktik terbaik dalam menyusun regulasi.
Rakor Regional Sulawesi 2026 ini merupakan hasil kolaborasi Ditjen Otda Kemendagri dengan Pemprov Sulteng. Diikuti oleh sekitar 100 peserta—mulai dari Sekretaris Daerah, pimpinan Bapemperda DPRD, hingga kepala biro/bagian hukum se-Sulawesi.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi pusat dan daerah demi melahirkan produk hukum yang berkualitas, adaptif, dan mendukung reformasi hukum nasional.***








.jpg)



