Jangan Nodahi Kampus: Saat UGM dan UI Diduga Bermain di Wilayah Abu-abu Dana Asing


Sambar.id Opini Sudah terlalu lama kampus ditempatkan di menara gading, seolah steril dari kepentingan, seolah kebal dari kritik, dan seolah selalu benar. 


Namun realitas hari ini menunjukkan sesuatu yang jauh lebih gelap: kampus bisa saja berubah menjadi aktor yang lihai bermain di wilayah abu-abu, terutama ketika uang asing mulai mengalir deras. UGM dan UI kini berada di titik yang tidak lagi nyaman. 


Bukan karena prestasi akademik, melainkan karena derasnya sorotan publik terhadap aliran dana asing yang mereka terima. Nilainya miliaran rupiah. Sumbernya jelas: lembaga internasional. Tujuannya? Di atas kertas terdengar mulia. Tetapi publik tidak lagi naif. 


Apakah kampus masih menjadi benteng ilmu, atau sudah berubah menjadi perpanjangan tangan kepentingan global? Kampus selama ini gemar menguliti pemerintah, membongkar kebijakan, bahkan mengklaim diri sebagai penjaga moral bangsa. 


Namun ketika sorotan diarahkan kepada mereka, yang muncul justru diam, kabur, dan defensif. Transparansi yang mereka tuntut dari negara, gagal mereka praktikkan di tubuh sendiri. Riset yang dibiayai pihak luar selalu membawa konsekuensi: kepentingan. 


Tidak ada uang yang turun tanpa agenda. Jika kampus menutup mata terhadap fakta ini, maka mereka sedang membohongi publik. Lebih parah lagi, mereka sedang menjual legitimasi ilmiah untuk kepentingan yang belum tentu berpihak pada bangsa. 


Apa jaminannya bahwa data riset tidak mengalir keluar? Apa jaminannya bahwa hasil kajian tidak digunakan untuk memetakan kelemahan Indonesia oleh pihak asing? Dan yang paling mengkhawatirkan, apa jaminannya bahwa arah riset tidak dikendalikan oleh pemberi dana? Kampus harus berhenti berlindung di balik jargon akademik. 


Publik tidak butuh istilah rumit. Publik butuh jawaban: uang itu dipakai untuk apa, hasilnya ke mana, dan siapa yang diuntungkan? Jika kampus tidak mampu menjawab secara terbuka, maka wajar jika publik menaruh curiga. 


Bahkan lebih dari itu, publik berhak menilai bahwa telah terjadi penyimpangan moral dalam dunia akademik. Jika riset hanya menjadi alat untuk menyenangkan donor, maka kampus tidak lebih dari konsultan bayaran yang dibungkus gelar akademik. BPK dan KPK harus turun tangan. 


Audit bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Kampus tidak boleh diperlakukan sebagai zona steril hukum. Justru karena mereka memproduksi pengetahuan, mereka harus lebih bersih, lebih terbuka, dan lebih bertanggung jawab. 


Jika tidak, maka kepercayaan publik akan runtuh. Dan ketika kepercayaan runtuh, kampus kehilangan legitimasi moralnya. Hari ini, UGM dan UI tidak sedang diuji oleh publik. 


Mereka sedang dihadapkan pada cermin: apakah mereka masih berdiri untuk bangsa, atau sudah tergelincir menjadi alat kepentingan global? Jika tidak berani transparan, maka publik berhak menyimpulkan, ada sesuatu yang disembunyikan.

Lebih baru Lebih lama