SAMBAR.ID, Donggala, Sulteng - Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distan) Kabupaten Donggala, Ir. Anhar M.M, memberikan klarifikasi terkait polemik penyaluran bantuan Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan). Penjelasan ini disampaikan menyusul adanya aksi protes dan ancaman dari massa yang mengatasnamakan Aliansi Petani Donggala (APD).
Anhar mengungkapkan bahwa pada tanggal 4 Juni lalu, sekelompok massa dari APD mendatangi kantornya dan melakukan tindakan intimidasi. Mereka menuntut agar enam unit Alsintan segera diserahkan kepada mereka dengan dasar surat dari kementerian.
"Tanggal 4 kemarin mereka datang ke kantor, mengancam mau membakar kantor kalau enam unit Alsintan tidak diberikan kepada mereka. Saya juga dipaksa membuat berita acara penerimaan barang. Padahal ada prosedur, tidak bisa ujug-ujug langsung kasih bantuan begitu saja," ujar Anhar kepada wartawan saat dikonfirmasi via WhatsApp, Jum'at (12/6/2026).
Kronologi Pengadaan Bantuan
Anhar menjelaskan bahwa enam unit Alsintan tersebut merupakan hasil dari rapat koordinasi (rakor) pada 20 April 2026. Saat itu, Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, meminta langsung bantuan tersebut kepada pihak kementerian.
Permintaan tersebut diakomodasi, dan pada tanggal 18 Mei 2026, seluruh unit alat pertanian tersebut tiba di kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Donggala.
Wajib Melalui Proses Verifikasi Data
Merespons tudingan bahwa pemerintah daerah sengaja menahan bantuan atau membagikannya kepada pihak yang tidak berhak, Anhar membantah keras. Ia menegaskan bahwa pihaknya terikat oleh petunjuk teknis (juknis) penyediaan dan penyaluran bantuan Alsintan prapanen tahun anggaran 2026.
Berdasarkan aturan tersebut, petugas di tingkat kabupaten memiliki tanggung jawab untuk memverifikasi kebenaran usulan kelompok tani calon penerima.
Bukan Menahan: Dinas Pertanian wajib memastikan data kelompok tani valid agar tidak terjadi salah sasaran.
Syarat Penerima: Bantuan akan disalurkan kepada Kelompok Tani/Gapoktan/UPJA yang memenuhi ketentuan, seperti memiliki proposal resmi dan belum pernah menerima bantuan Alsintan sebelumnya dari pemerintah.
Realisasi Penyaluran Saat Ini
Dari total 6 unit Alsintan yang tersedia, Dinas Pertanian Donggala sejauh ini telah menyalurkan 2 unit kepada kelompok tani yang telah lolos verifikasi. Berikut adalah rincian penyalurannya:
Jumlah Unit Kelompok Tani Penerima Lokasi :(Kecamatan) Status
1 Unit Kelompok Tani Pangalasiang
Sojol Sudah Disalurkan
1 Unit Kelompok Tani Siboang Sojol Sudah Disalurkan
4 Unit Dalam proses verifikasi- Segera Dibagikan
Anhar menyayangkan sikap anarkis dan minimnya komunikasi yang baik dari pihak APD. Menurutnya, Bupati Donggala bahkan sempat mencoba membangun komunikasi via telepon dengan salah satu anggota APD untuk meredakan situasi, namun direspons dengan kemarahan.
Pemerintah Daerah Donggala memastikan sisa 4 unit Alsintan lainnya akan tetap disalurkan secara transparan dan akuntabel begitu proses verifikasi dokumen dan fisik kelompok tani selesai dilakukan.**/Tim Red.








.jpg)



