Pemdes Rangdu gelar musyawarah pembentukan pengurus Karang Taruna Serba Guna yang baru masa bakti 2026-2031
Sambar.id, Subang, Jabar - Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang menggelar Musyawarah Warga Karang Taruna (MWKT) yang berlangsung di aula Desa Rangdu, Kamis (25/6/2026).
MWKT yang dibuka langsung oleh Kepala Desa Rangdu ini merupakan momentum penting dalam menentukan arah kepemimpinan dan penguatan peran pemuda.
Hasil pemilihan secara musyawarah dan mufakat menetapkan Revan Andrian sebagai Ketua Karang Taruna Serba Guna Desa Rangdu masa bakti 2026-2031.
Dengan terpilihnya ketua Karang Taruna Serba Guna yang baru diaharapkan bisa menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya serta menjadikan Karang Taruna sebagai wadah kebersamaan dan pengembangan potensi generasi muda di Desa Rangdu.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan pentingnya peran Karang Taruna sebagai wadah generasi muda dalam mengembangkan kreativitas, kepedulian sosial, serta mendukung pembangunan desa.
Dunengsih berharap pengurus yang terpilih nantinya mampu membawa Karang Taruna Desa Rangdu menjadi organisasi yang aktif, solid, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Semoga kepengurusan baru nanti bisa lebih aktif, solid, dan bersinergi dengan program desa,” harapnya.
Lebih lanjut Dunengsih menegaskan peran strategis Karang Taruna merupakan pilar sosial. Karang Taruna bukan sekedar organisasi formalitas, tapi harus menjadi relawan yang hadir dan bergerak nyata di tengah masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi eksistensi Karang Taruna yang selama ini telah banyak berkontribusi terhadap pembangunan sosial di desa Rangdu.
"Semoga kepengurusan baru nanti bisa lebih aktif, solid, dan bersinergi dengan program Kalurahan,” pungkasnya. (*)
"Semoga kepengurusan baru nanti bisa lebih aktif, solid, dan bersinergi dengan program Kalurahan,” pungkasnya. (*)









.jpg)



