SAMBAR.ID | SUKABUMI – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi PDI Perjuangan, H. Junajah Jajah Nurdiansyah, S.Pd., menggelar kegiatan Reses Kedua Sidang Tahunan 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Al Huda, Desa Warungkiara, Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, pada Rabu (3/6/2026).
Kehadiran wakil rakyat yang dikenal dekat dengan masyarakat ini disambut dengan sangat antusias dan penuh kegembiraan oleh puluhan warga yang memadati lokasi kegiatan. Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan, di mana masyarakat berbondong-bondong datang untuk bertatap muka langsung serta menyampaikan aspirasi dan harapan mereka.
Dalam kesempatan tersebut, H. Junajah Jajah Nurdiansyah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas sambutan luar biasa yang diberikan warga Desa Warungkiara. Baginya, antusiasme masyarakat ini menjadi semangat sekaligus amanah besar yang harus dijaga dan diperjuangkan dengan sungguh-sungguh.
"Alhamdulillah, saya sangat bersyukur dan berterima kasih atas sambutan hangat serta antusiasme luar biasa dari bapak dan ibu sekalian. Kehadiran saya di sini adalah semata-mata untuk mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan, keluhan, dan harapan masyarakat. Ini adalah wujud nyata bahwa kami sebagai wakil rakyat hadir bukan hanya saat masa kampanye, tetapi terus hadir dan merespons apa yang menjadi kepentingan masyarakat," ungkap H. Junajah.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa setelah meninjau dan melihat langsung kondisi fisik bangunan serta fasilitas yang ada di MDTA Al Huda, ia menyayangkan keadaan yang dinilainya sudah sangat memprihatinkan. Kondisi tersebut tentu sangat membutuhkan perhatian dan penanganan serius agar kegiatan pendidikan keagamaan dapat berjalan dengan baik dan aman.
"Melihat kondisi MDTA Al Huda yang ada saat ini, saya harus jujur mengatakan keadaannya sudah sangat memprihatinkan. Sebagai tempat menimba ilmu agama dan pembentukan karakter generasi muda, fasilitas yang layak dan aman adalah kebutuhan mutlak. Oleh karena itu, saya berkomitmen akan membantu dan berupaya semaksimal mungkin untuk mengoordinasikan serta memperjuangkan hal ini kepada instansi terkait, dalam hal ini Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, agar pembangunan dan perbaikan MDTA Al Huda ini benar-benar diperhatikan dan direalisasikan," tegasnya.
Meski persoalan pembangunan sarana ibadah dan pendidikan agama tersebut secara teknis berada di luar lingkup tugas pokok dan fungsi Komisi III, namun H. Junajah menegaskan bahwa tanggung jawab wakil rakyat adalah menjembatani seluruh aspirasi masyarakat tanpa terkecuali.
"Memang ini bukan ranah kerja Komisi III, namun aspirasi masyarakat adalah tanggung jawab kami semua. Saya akan pastikan suara warga Warungkiara ini terdengar jelas di instansi yang berwenang. Saya akan terus berjuang agar lembaga pendidikan seperti ini mendapatkan perhatian yang selayaknya," tambahnya.
Ia juga menyampaikan, kegiatan reses merupakan momen paling efektif untuk menyerap aspirasi, karena dilaksanakan langsung di tengah-tengah masyarakat. Segala masukan yang diterimanya akan dicatat secara rinci dan akan diperjuangkan melalui mekanisme pembahasan di DPRD Kabupaten Sukabumi, baik yang menyangkut masalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun masalah sosial kemasyarakatan lainnya.
Kegiatan reses ini berlangsung secara interaktif, di mana warga secara berani dan terbuka menyampaikan berbagai usulan, mulai dari perbaikan sarana ibadah, jalan usaha tani, hingga peningkatan kualitas pendidikan bagi generasi muda di wilayah tersebut.
[Hans]









.jpg)



