Sambar.id Makassar 29 Juni 2026 || Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMA) Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi Selatan secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana dalam proses penempatan kepala sekolah di Kota Makassar ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.
Laporan tersebut disampaikan oleh Sekretaris GEMA LMP Sulsel, Tulus, S.H., sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi, kolusi dan Nepotisme
Dalam laporannya, GEMA LMP menyerahkan sejumlah bukti awal, yang menurut organisasi patut menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
Sekretaris GEMA LMP Sulsel menyampaikan bahwa laporan tersebut didasarkan pada adanya dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta yang dikaitkan dengan proses penempatan kepala sekolah. Menurutnya, informasi tersebut diperoleh dari keterangan saksi yang dituangkan dalam rekaman video dan kini diserahkan kepada penyidik untuk diverifikasi sesuai prosedur hukum.
Kami tidak datang untuk menghakimi siapa pun. Kami datang membawa bukti awal agar aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional, objektif, dan independen dalam mengungkap fakta yang sebenarnya. Penilaian mengenai ada atau tidaknya tindak pidana merupakan kewenangan penyidik berdasarkan alat bukti yang ada," ujar Tulus, S.H.
GEMA LMP Sulsel berharap penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel dapat memanggil seluruh pihak yang relevan, memeriksa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses penempatan kepala sekolah, serta mendalami seluruh keterangan saksi dan bukti elektronik yang telah diserahkan.
Organisasi juga menegaskan bahwa apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka setiap pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa pandang bulu.
Dunia pendidikan harus dibangun di atas integritas, profesionalisme, dan sistem merit. Jika ada dugaan praktik yang menyimpang, maka harus diusut secara tuntas demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan," tutup Sekretaris GEMA LMP Sulsel.
Gerakan Mahasiswa dan Pemuda (GEMA) Laskar Merah Putih Provinsi Sulawesi.
Selatan menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta menghormati asas praduga tak bersalah selama proses penyelidikan berlangsung








.jpg)



