Sistem OSS "Nyangkut" dan Diskresi Digantung, Pelaku Usaha Perikanan Sulteng Protes Kinerja BPK Denpasar


CAPTION : Kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar kembali menuai rapor merah dari para pelaku usaha perikanan/F-IST.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Kinerja Balai Pengelolaan Kelautan (BPK) Denpasar kembali menuai rapor merah dari para pelaku usaha perikanan. Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI ini dinilai lamban, tidak responsif, dan gagal memberikan solusi atas mandeknya proses perizinan yang mengancam keberlangsungan usaha mereka.


Sebagai lembaga yang membawahi wilayah kerja krusial—mulai dari Jawa Timur, Bali, NTB, hingga seluruh pulau Sulawesi—BPK Denpasar (sebelumnya bernama BPSPL) dituding hanya menjadi beban administratif ketimbang berfungsi sebagai fasilitator. Handri, salah seorang pelaku usaha perikanan asal Sulawesi Tengah, meluapkan kekecewaannya atas birokrasi yang jalan di tempat.


“Kami mempertanyakan sejauh mana fungsi BPK Denpasar dan wilayah kerjanya di daerah. Ketika kami menghadapi hambatan, seharusnya ada pendampingan dan solusi. Namun yang kami rasakan justru sebaliknya, kami dibiarkan mencari jalan keluar sendiri,” cetus Handri kepada media, Selasa (9/6/2026).


Simalakama Aturan KBLI Baru


Biang kerok dari mandeknya operasional para pengusaha ini adalah persoalan perpanjangan Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI). Saat ini, pengurusan izin tersebut terkunci oleh implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) terbaru tahun 2025.


Ironisnya, kode KBLI 2025 yang diwajibkan tersebut ternyata belum disuntikkan (inject system) ke dalam aplikasi Online Single Submission (OSS). Di sisi lain, sistem secara otomatis telah menolak kode KBLI lama. Akibatnya, para pengusaha terjebak dalam ketidakpastian.


"Masalah ini sudah kami laporkan sejak dua bulan lalu ke BPK Denpasar melalui Wilayah Kerja (Wilker) Palu. Namun jawabannya selalu berubah-ubah dan tidak konsisten. Ini memberi kesan kalau pihak internal mereka sendiri pun bingung bagaimana cara menyelesaikannya," tambah Handri.


Surat Diskresi Satu Bulan Tanpa Jawaban


Demi mencegah lumpuhnya aktivitas ekspor dan perdagangan perikanan, para pengusaha berinisiatif mengajukan surat permohonan diskresi resmi kepada Direktorat Konservasi Spesies dan Genetik (KSG) KKP RI melalui BPK Denpasar sebelum masa izin mereka kedaluwarsa.


Harapannya, diskresi ini menjadi payung hukum legal agar mereka tetap bisa beroperasi sementara sistem OSS diperbaiki. Namun, surat tersebut justru mengendap tanpa kejelasan.


"Sudah lebih dari satu bulan surat permohonan diskresi kami sampaikan, tapi sampai sekarang tidak ada jawaban resmi. Nol kepastian, nol solusi. Padahal masa berlaku izin sudah mepet dan roda usaha harus tetap berputar," cecar Handri.


Ia juga menyayangkan lambatnya respons Direktorat KSG KKP RI. Di tengah jargon digitalisasi pelayanan publik yang kerap digaungkan pemerintah, proses administrasi yang memakan waktu sebulan penuh tanpa kejelasan dinilai sangat tidak masuk akal. Lambaian birokrasi ini dinilai berdampak domino pada kerugian pengusaha, nasib tenaga kerja, hingga nelayan lokal.


"Kami ini menjalankan usaha, menciptakan lapangan kerja, membayar PNBP, dan taat aturan. Tapi begitu butuh pelayanan dari negara, yang kami hadapi justru birokrasi yang lambat," tegasnya.


Rapor Merah Wilker Palu


Sorotan tajam juga diarahkan kepada Wilker Palu sebagai perpanjangan tangan BPK Denpasar di daerah. Pelayanannya dinilai jauh dari standar profesional.


“Berdasarkan pengalaman langsung, pelayanan Wilker Palu sangat mengecewakan. Respons lambat, koordinasi lemah, dan gagal menjadi jembatan komunikasi ke pusat. Kami datang membawa masalah, pulang membawa ketidakjelasan,” kata Handri.


Handri mengancam akan terus menyuarakan bobroknya tata kelola ini. Menurutnya, sengkarut perizinan ini bukan barang baru, melainkan masalah menahun yang sudah terjadi sejak wilayah kerja tersebut masih ditangani BPSPL Makassar hingga berpindah ke BPK Denpasar.


Kini, para pelaku usaha mendesak Menteri Kelautan dan Perikanan untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja BPK Denpasar, Wilker Palu, serta Direktorat KSG demi menyelamatkan sektor perikanan yang menjadi motor ekonomi daerah.


Hingga berita ini diturunkan, pihak BPK Denpasar maupun Direktorat KSG KKP RI masih bungkam dan belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan tersebut.**

Lebih baru Lebih lama