Target Keanggotaan Tak Tercapai, DPP PJS Ambil Alih Kepengurusan Se-Sumbar

Ketum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menjelaskan bahwa pengambil alihan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal/F-IST.


SAMBAR.ID, Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) mengambil langkah tegas menjelang agenda strategis organisasi. Demi menyukseskan Musyawarah Nasional (Munas) III pada 21–24 Juli 2026 serta persiapan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers.


Dimana DPP resmi mengambil alih kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PJS Sumatera Barat beserta seluruh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di bawahnya.


Keputusan ini tertuang dalam Surat Nomor 13/DPP-PJS/VI/2026 tertanggal 29 Juni 2026, yang dikeluarkan setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja kepengurusan di wilayah tersebut.


Fokus Pembenahan Internal


Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menjelaskan bahwa pengambil alihan ini merupakan bagian dari upaya pembenahan internal. Langkah strategis ini diperlukan agar seluruh tahapan menuju pendaftaran ke Dewan Pers dapat berjalan sesuai target waktu yang telah ditetapkan.


"DPP sebelumnya telah memberikan kesempatan kepada Ketua DPD PJS Sumatera Barat untuk memenuhi target penambahan anggota sebagai syarat verifikasi Dewan Pers. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, target tersebut belum tercapai. Karena itu, DPP mengambil alih agar roda organisasi tetap berjalan," ujar Mahmud, Senin (29/6/2026).


Sebelumnya, DPP PJS telah memberikan tenggat waktu khusus kepada Ketua DPD PJS Sumbar, Al Imran, untuk melengkapi administrasi pendaftaran anggota baru. Karena hasil evaluasi menunjukkan target tersebut tidak terpenuhi, kendali kepengurusan DPD dan DPC se-Sumbar kini resmi ditarik ke pusat.


Bukan Sanksi Personal


Mahmud menegaskan bahwa kebijakan ini murni merupakan langkah organisasi yang bersifat mendesak, bukan bentuk sanksi personal kepada pengurus daerah. Langkah serupa juga pernah diterapkan sebelumnya pada DPD PJS di beberapa wilayah lain, seperti:


Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Barat (NTB), Riau, Gorontalo serta Kepulauan Riau (Kepri).


"Keputusan ini semata-mata untuk menjamin organisasi tetap berjalan dengan baik, baik secara internal maupun eksternal. Fokus kami saat ini adalah memantapkan persiapan menuju Munas III dan memastikan PJS resmi terdaftar sebagai konstituen Dewan Pers," tegas Mahmud.


Di akhir penyataannya, Mahmud menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pengurus DPD dan DPC PJS Sumatera Barat atas dedikasi serta kerja keras mereka selama ini. Ia optimis lewat konsolidasi ini, target besar PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers dapat segera terwujud. (**/Red)

Lebih baru Lebih lama