Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako Bersama Tim Buser Polres Rohil Berhasil Sikat Pelaku Curas

Sambar.id, Rokan Hilir - Pada Hari Jum'at Tanggal 19 Juni 2026 Biro Redaksi Rohil Kembali Berikan Informasi Publik: Rokan Hilir – Jajaran Polsek Bangko Pusako bersama Tim Buser Polres Rokan Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah Kepenghuluan Bangko Pusaka, Kecamatan Bangko Lestari, Kabupaten Rokan Hilir.


Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (18/6/2026) setelah polisi menerima laporan dari korban bernama Anita (49), seorang ibu rumah tangga yang menjadi korban perampasan disertai kekerasan di kediamannya.


Kapolsek Bangko Pusako AKP Tri Adiyatmika, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Rabu (17/6/2026). Pelaku yang diketahui bernama J (32) sempat mendatangi rumah korban dengan alasan mencari ayam miliknya yang lepas. Setelah itu pelaku kembali datang dan berusaha masuk ke rumah korban dengan dalih ingin bercerita mengenai masalah rumah tangganya, namun ditolak oleh korban.


Saat korban pergi ke ladang untuk menimbang hasil getah karet dan kembali ke rumah sekitar pukul 14.00 WIB, korban terkejut mendapati pelaku sudah berada di dalam rumah. Pelaku kemudian menutup mulut korban menggunakan kain dan melakukan pemukulan pada bagian wajah serta kepala korban.


Setelah melumpuhkan korban, pelaku mengambil dompet yang berisi uang sekitar Rp3 juta yang merupakan hasil penjualan getah karet milik korban. Akibat kejadian tersebut korban mengalami luka lebam di bagian wajah dan kepala serta mengalami kerugian materi sebesar Rp3 juta.


Menindaklanjuti laporan korban, Unit Reskrim Polsek Bangko Pusako bersama Tim Buser Polres Rohil langsung melakukan penyelidikan intensif. Pada Kamis sore sekitar pukul 16.15 WIB, petugas memperoleh informasi dari masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku yang sedang beristirahat di areal perkebunan kelapa sawit di wilayah Teluk Bano I.


Berdasarkan informasi tersebut, tim segera melakukan penyisiran dan berhasil mengamankan Jefri tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Anita.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu helai jilbab hitam, satu pasang sandal merek Inkaini, dan satu helai selendang warna ungu yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung Methamphetamine dan Amphetamine.


Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Bangko Pusako untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus melengkapi berkas perkara dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pengamanan barang bukti, serta koordinasi dengan pihak terkait guna mempercepat proses penyidikan.


Kapolsek Bangko Pusako menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Rokan Hilir.


Laporan:Tim Jurnalis ((Legiman))

Sumber: Humas Polres Rohil

Lebih baru Lebih lama