DOMPU (NTB) – Warga Desa O’o, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, melakukan aksi pemblokiran jalan lintas provinsi yang menghubungkan Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, Senin (15/6/2026). Aksi tersebut dipicu oleh kekecewaan masyarakat terhadap penanganan kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa salah seorang warga setempat.
Warga menilai aparat penegak hukum (APH) belum menunjukkan keseriusan dalam menangani perkara tersebut. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan memberikan kepastian keadilan bagi korban.
Informasi yang dihimpun, peristiwa bermula pada Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 01.00 Wita. Saat itu, terjadi aksi pelemparan di Kelurahan Mantro, Kecamatan Dompu, yang menimpa seorang warga Desa O’o.
Akibat pelemparan tersebut, korban terjatuh dari sepeda motor dan diduga menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok massa di lokasi kejadian.
Korban sempat mendapatkan perawatan di RSUD Dompu. Namun, karena keterbatasan penanganan medis, korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Provinsi Nusa Tenggara Barat. Hingga saat ini, korban dilaporkan masih belum sadarkan diri.
Kondisi itu memicu kemarahan warga Desa O’o. Mereka menilai proses penanganan hukum berjalan lambat.
Warga menyebut, pelaku pelemparan sempat diamankan oleh aparat. Namun, kemudian dilepaskan dengan alasan masih berstatus di bawah umur dan terdapat informasi bahwa yang bersangkutan melarikan diri.
Situasi tersebut memunculkan kekecewaan di tengah masyarakat karena dianggap sebagai bentuk kelalaian dalam penegakan hukum.
Dalam aksi tersebut, warga meminta aparat penegak hukum di Kabupaten Dompu segera melakukan investigasi secara menyeluruh dan transparan agar kasus tersebut segera menemui titik terang.
Mereka juga berharap peristiwa serupa yang pernah terjadi pada tahun 2014 tidak kembali terulang di Desa O’o.
“Kami meminta keadilan dan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini. Jangan sampai kejadian lama terulang kembali di desa kami,” ujar Randika, salah seorang warga Desa O’o.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus maupun langkah yang akan diambil untuk membuka kembali akses jalan yang diblokade warga.
Masyarakat berharap pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengambil langkah cepat guna mencegah meluasnya dampak sosial dan terganggunya aktivitas masyarakat di jalur utama penghubung Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima. (*)







.jpg)



