Rokan Hilir - Janji manis pembangunan di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali dipertanyakan warga. Masalah klasik berupa jalan utama yang rusak parah mirip kubangan hingga maraknya bangunan liar tak berizin hingga kini dibiarkan menahun tanpa ada solusi konkret dari pemerintah daerah.
Kondisi ini memicu keprihatinan publik. Bupati sebagai pemegang mandat eksekutif tertinggi dinilai melakukan pembiaran dan gagal mengeksekusi kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
3 'Dosa' Pembiaran Eksekutif
Sorotan tajam tertuju pada kepemimpinan Bupati Rohil. Terdapat tiga poin kritis yang dinilai menjadi akar masalah menahun ini:
1.Gagal Memimpin dan Evaluasi Anak Buah
Bupati memiliki wewenang penuh atas Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Satpol PP. Pembiaran yang berlarut-larut menunjukkan fungsi kontrol dan evaluasi bupati terhadap jajarannya tidak berjalan dengan efektif.
2.Karpet Merah untuk Anggaran Non-Prioritas
Dalih keterbatasan anggaran dinilai tak masuk akal. Di saat fasilitas umum terbengkalai, alokasi APBD kerap memprioritaskan pengadaan kendaraan dinas baru, renovasi kantor pejabat, hingga perjalanan dinas yang tidak mendesak.
3.Mengabaikan Keselamatan dan Hukum
Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib segera memperbaiki jalan rusak yang berpotensi memicu kecelakaan. Pembiaran ini melanggar regulasi sekaligus mengabaikan hak asasi warga atas keselamatan.
"Jalan rusak yang dibiarkan menahun bukan sekadar masalah teknis anggaran, melainkan bentuk kelalaian fatal eksekutif dalam menjamin keselamatan warganya," tulis laporan evaluasi publik Biro Redaksi Rohil.
Ancaman Nyata bagi Masyarakat
Dampak dari lemahnya ketegasan Pemkab Rohil kini dirasakan langsung oleh masyarakat bawah di lapangan:
• Jebakan Maut Pengendara: Lubang-lubang besar menjadi ancaman fatal, terutama saat diguyur hujan atau di malam hari yang minim penerangan.
• Semrawut dan Rawan Bencana: Bangunan liar tanpa izin menyumbat saluran air, memicu banjir, dan merusak tata estetika kota.
• Krisis Kepercayaan Warga: Publik menilai janji politik saat kampanye tak berbanding lurus dengan realisasi di lapangan.
Catatan Redaksi: Kepemimpinan Adalah Ketegasan
Jabatan kepala daerah bukan sekadar panggung seremonial untuk menggunting pita atau menghadiri rapat formal. Menjadi seorang Bupati menuntut keberanian mengambil keputusan populis demi kepentingan rakyat—termasuk memangkas anggaran non-prioritas untuk perbaikan infrastruktur dasar.
Jika hingga akhir periode pembiaran ini terus berlanjut tanpa solusi nyata, masyarakat dipastikan memiliki alasan kuat untuk memberikan rapor merah dan mengevaluasi kepemimpinan daerah pada kontestasi politik mendatang.
Pewarta: Tim (Legiman)
Sumber: Masyarakat









