Sambar.id Kuningan – Satuan Lalu Lintas Polres Kuningan kembali menggelar penindakan terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.
Razia yang dipimpin jajaran Unit Turjawali Satlantas Polres Kuningan diawali dengan apel kesiapan serta arahan kepada personel mengenai pentingnya penegakan hukum terhadap penggunaan knalpot yang tidak memenuhi spesifikasi teknis demi menciptakan keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dari hasil kegiatan tersebut, petugas menindak sebanyak 67 pelanggar dengan rincian 66 unit sepeda motor dan 1 lembar STNK yang dikenakan sanksi tilang.
Kasat Lantas Polres Kuningan, AKP Aktuin Moniharapon, mengatakan penindakan terhadap knalpot brong merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus merespons keluhan masyarakat terkait kebisingan yang ditimbulkan.
"Kami terus melakukan penindakan terhadap penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Selain melanggar aturan, suara bising dari knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan kamtibmas. Kami mengimbau seluruh pengendara untuk menggunakan knalpot standar pabrikan serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas," ujar AKP Aktuin Moniharapon kepada awak media, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara rutin di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Kuningan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif.
"Masyarakat kami harapkan ikut mendukung upaya ini dengan tidak lagi menggunakan knalpot brong. Keselamatan dan kenyamanan di jalan merupakan tanggung jawab bersama," pungkasnya.
Salah seorang warga, Suryana (40), mengaku mendukung langkah Satlantas Polres Kuningan yang rutin menggelar razia knalpot brong. Menurutnya, suara bising dari knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis sangat mengganggu kenyamanan, terutama pada pagi dan malam hari.
"Saya sangat mendukung razia seperti ini. Knalpot brong suaranya berisik dan sering membuat kaget pengguna jalan lain maupun warga yang sedang beristirahat. Mudah-mudahan dengan adanya penindakan ini, masyarakat semakin sadar untuk menggunakan knalpot standar sehingga suasana di lingkungan menjadi lebih nyaman,@Budi











