Ketika Air Menjadi Sengketa, Negara Tidak Boleh Sekadar Menjadi Penonton


Oleh: Arifudin
Putra Donggo

_"Kami bukan pejabat. Kami bukan pengambil kebijakan. Kami tidak memiliki kewenangan untuk menyelesaikan persoalan ini secara langsung. Yang kami miliki hanyalah kata-kata; ikhtiar sederhana agar suara masyarakat tidak tenggelam dalam sunyi. Tulisan ini bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan mengetuk hati nurani para pemegang amanah. Semoga Pemerintah Kabupaten Bima, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, serta Anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan III berkenan mendengar suara rakyat dan menghadirkan solusi yang adil. Sebab kami percaya, kata-kata yang lahir dari kejujuran dan kepedulian akan selalu menemukan jalannya menuju hati mereka yang diberi amanah untuk mendengar dan bertindak."_

"Air adalah kekuatan pendorong seluruh alam." — Leonardo da Vinci

Air tidak pernah bertanya kepada siapa ia mengalir. Ia tidak mengenal batas desa, tidak mengenal jabatan, dan tidak membedakan siapa yang kaya ataupun miskin. Air hanya mengenal satu tugas: memberi kehidupan. Dari air, sawah menghijau, ternak bertahan hidup, seorang ibu menyiapkan makanan untuk keluarganya, dan anak-anak tumbuh dengan harapan akan masa depan yang lebih baik. Air adalah denyut kehidupan yang menyatukan manusia dengan alam.

Namun, ketika air berubah menjadi sengketa, yang mengering bukan hanya mata air. Yang ikut mengering adalah harapan masyarakat akan keadilan dan kehadiran negara.

Peristiwa pemblokiran jalan di Dusun Ndanondere, Desa Bajo, Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, akibat polemik pembatalan izin pengambilan air di sumber mata air Watasan (Oi Tenggiri), Desa Doridungga, hendaknya tidak dipandang semata sebagai gangguan lalu lintas. Jalan yang ditutup menggunakan tumpukan kayu memang menghambat aktivitas masyarakat pengguna jalur Donggo–Soromandi. Namun, di balik kayu-kayu yang melintang itu, tersimpan suara yang lebih besar: suara masyarakat yang berharap didengar.

Kehadiran aparat TNI yang berupaya memediasi situasi patut diapresiasi sebagai langkah awal menjaga keamanan. Namun, keamanan hanyalah awal dari sebuah penyelesaian. Kedamaian yang sesungguhnya lahir ketika keadilan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Tidak ada warga yang bangun pagi dengan keinginan menutup jalan. Tidak ada petani yang rela meninggalkan ladangnya, atau seorang ibu yang ingin menghambat perjalanan orang lain, apabila ruang dialog masih terbuka. Aksi seperti ini hampir selalu menjadi pilihan terakhir ketika harapan tidak lagi menemukan tempat untuk bersandar.

Mahatma Gandhi pernah berkata, "Masa depan bergantung pada apa yang kita lakukan hari ini." Kutipan ini mengingatkan bahwa setiap persoalan yang dibiarkan tanpa penyelesaian hanya akan melahirkan persoalan baru. Kepercayaan masyarakat tidak hilang dalam semalam, tetapi perlahan memudar ketika mereka merasa suara mereka tak lagi mendapat jawaban.

Menurut keterangan warga, mereka berharap Pemerintah Desa Bajo dan Pemerintah Desa Doridungga segera memediasi penyelesaian konflik pengelolaan sumber mata air tersebut. Harapan mereka sederhana: pengelolaan air dilakukan secara adil, transparan, dan mengutamakan kebutuhan dasar masyarakat.

Harapan itu bukanlah tuntutan yang berlebihan. Air bersih adalah hak dasar setiap warga negara.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada tahun 2024 sekitar 96,13 persen rumah tangga di NTB telah memiliki akses terhadap air minum layak, sementara 3,87 persen lainnya masih belum menikmati akses tersebut. Angka tersebut memang menunjukkan kemajuan pembangunan. Namun statistik hanya berbicara tentang rata-rata, sedangkan kehidupan masyarakat berbicara tentang kenyataan.

Di balik angka 96,13 persen itu masih ada desa yang mengalami keterbatasan air bersih. Masih ada keluarga yang harus berjalan jauh membawa jeriken. Masih ada masyarakat yang menunggu hadirnya keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam yang menjadi penopang hidup mereka. Selama masih ada satu desa yang kesulitan memperoleh air bersih, maka pekerjaan pemerintah belum dapat dikatakan selesai.

Oleh karena itu, persoalan yang terjadi di Soromandi harus menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Bima. Pemerintah daerah perlu segera memfasilitasi dialog antara Pemerintah Desa Bajo, Pemerintah Desa Doridungga, tokoh masyarakat, dan seluruh pihak yang berkepentingan. Penyelesaian harus mengedepankan musyawarah, transparansi, dan rasa keadilan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang merasa haknya diabaikan.

Harapan yang sama juga ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat agar memberikan perhatian dan pendampingan terhadap penyelesaian persoalan ini. Air merupakan kebutuhan dasar masyarakat sekaligus sumber daya publik yang pengelolaannya harus menjamin kemanfaatan bersama.

Tidak kalah penting, Anggota DPRD Kabupaten Bima Daerah Pemilihan III diharapkan hadir sebagai penyambung aspirasi rakyat. Amanah sebagai wakil rakyat tidak cukup diwujudkan melalui sidang dan pembahasan anggaran, tetapi juga melalui keberanian turun ke lapangan, mendengar langsung keluhan masyarakat, dan memperjuangkan solusi yang berkeadilan.

Nelson Mandela pernah berkata, "Mengatasi kemiskinan bukanlah tindakan amal, melainkan tindakan keadilan." Begitu pula penyediaan air bersih. Memberikan akses air kepada masyarakat bukanlah bentuk belas kasihan pemerintah, melainkan kewajiban negara dalam memenuhi hak dasar setiap warga negara.

Peristiwa di Ndanondere hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua. Jangan sampai rakyat merasa bahwa satu-satunya cara agar didengar adalah dengan menutup jalan. Negara yang kuat bukanlah negara yang hanya mampu membuka blokade jalan, tetapi negara yang mampu membuka ruang dialog, menyelesaikan konflik secara adil, dan menjaga kepercayaan rakyat.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari jalan yang dibangun, jembatan yang diresmikan, atau angka pertumbuhan ekonomi yang diumumkan setiap tahun. Keberhasilan sejati adalah ketika setiap rumah menikmati air bersih, setiap petani dapat mengolah lahannya dengan tenang, setiap anak tumbuh sehat, dan setiap warga merasakan bahwa negara benar-benar hadir dalam kehidupan mereka.

Karena ketika air menjadi alasan rakyat menutup jalan, sesungguhnya yang harus dibuka bukan hanya akses lalu lintas, melainkan hati nurani para pemegang amanah. Air adalah hak, bukan kemewahan. Dan keadilan adalah mata air yang tidak boleh dibiarkan mengering. (*) 
Lebih baru Lebih lama