Menggugat 'Pelan Tapi Pasti' di Pelayanan Publik: Bikin Rakyat Sengsara dan Terancam Nyawa

Sambar id, RIAU |

Rokan Hilir - Jargon "pelan tapi pasti" yang kerap dipakai aparat birokrasi dalam pelayanan publik dinilai tak lagi relevan. Frasa tersebut justru dituding sering dijadikan tameng pembenaran atas lambannya kinerja pemerintah yang merugikan masyarakat.

Hal itu ditegaskan oleh Biro Redaksi Rohil dalam rilis informasi publik pada Rabu (29/7/2026). Pihaknya menilai, kehati-hatian dalam birokrasi seharusnya hanya berlaku pada tahap perencanaan, bukan saat mengeksekusi pelayanan dasar harian warga.

"Dua contoh nyata yang paling sering mengorbankan warga adalah penundaan pembayaran gaji pegawai honorer serta pembiaran jalan rusak dan tata kota yang mengancam keselamatan umum," tulis keterangan tertulis Biro Redaksi Rohil, Rabu (29/7/2026).

Gaji Honorer Tertunda, Nyawa Pengendara Dipertaruhkan

Dua dampak utama akibat lambannya eksekusi lapangan ini disorot tajam. Pertama, penundaan hak gaji pegawai honorer yang berdampak langsung pada urusan dapur warga. Pekerja dituntut mengabdi penuh waktu, namun haknya terhambat oleh panjangnya rantai administrasi dan verifikasi yang memakan waktu berbulan-bulan.

Kedua, pembiaran infrastruktur jalan rusak dengan alasan klasik: menunggu anggaran tahun depan atau proses lelang yang berbelit. Kondisi ini dinilai sebagai pembiaran mematikan yang mempertaruhkan keselamatan nyawa pengguna jalan setiap hari.

"Masyarakat tidak bisa menunda kewajiban membayar pajak. Oleh karena itu, negara juga tidak punya hak untuk menunda pelayanan dasar. Perut yang lapar dan keselamatan nyawa tidak bisa antre dalam lambatnya roda administrasi," tegasnya.

Memicu Efek Domino Ekonomi dan Kualitas Layanan

Lambannya pergerakan pelayan publik ini memicu efek domino yang buruk. Jalan rusak yang dibiarkan lama tak hanya memicu kecelakaan, tetapi juga melumpuhkan aktivitas ekonomi lokal. Distribusi logistik terhambat, biaya angkut naik, hingga berujung pada lonjakan harga barang di pasar.

Di sisi lain, penundaan gaji membuat motivasi kerja pegawai honorer turun drastis. Dampaknya, kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan hingga sekolah merosot tajam dan memicu lingkaran setan ketertinggalan daerah.

Desak Ganti Jargon Jadi 'Cepat, Tepat, dan Pasti'

Mengingat era digitalisasi yang makin masif pada tahun 2026, alasan lambatnya proses administrasi dinilai sudah usang dan tak lagi masuk akal. Keberadaan sistem penganggaran elektronik (e-budgeting) hingga pelaporan warga (e-reporting) seharusnya bisa memangkas birokrasi menjadi kilat.

Oleh karena itu, seluruh aparatur pelayan masyarakat didesak untuk menghapus jargon "pelan tapi pasti" dan menggantinya dengan prinsip "Cepat, Tepat, dan Pasti". Respons cepat dinilai sebagai indikator utama hadirnya negara di tengah rakyat.

Pewarta: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Masyarakat
Lebih baru Lebih lama