Sambar.id, JAMBI – Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BAIN HAM-RI) Provinsi Jambi secara tegas menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Organisasi ini mengapresiasi tinggi komitmen nyata pemerintah dalam memperkuat penegakan hukum yang adil, transparan, dan akuntabel.
Ketua DPD BAIN HAM-RI Provinsi Jambi, Ariyanto Karim, SH, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu dan terbebas dari praktik tebang pilih. Langkah tegas ini dinilai krusial demi membangun fondasi keadilan yang kokoh serta memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
"Penegakan hukum harus konsisten dan objektif tanpa membedakan jabatan, kedudukan, atau latar belakang seseorang. Namun, di saat yang sama, kita wajib tetap menghormati asas praduga tak bersalah sebagai pilar keadilan," ujar Ariyanto Karim, SH, dalam keterangan persnya di Jambi, Selasa (Mei - 2026).
Dorong Sinergi Lintas Sektor dan Partisipasi Publik
Sementara itu, pengurus DPD BAIN HAM-RI Jambi, Dasrial Chaniago, menyoroti pentingnya kolaborasi multisektoral. Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak akan maksimal jika hanya mengandalkan satu pihak. Sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, organisasi masyarakat, media, hingga masyarakat sipil adalah kunci keberhasilan yang sesungguhnya.
"Sinergi kolektif adalah senjata utama kita melawan korupsi. Melalui pengawasan publik yang konstruktif, kita dapat bersama-sama mengawal terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel," terang Dasrial.
Fokus pada Edukasi dan Pencegahan
BAIN HAM-RI Jambi juga memandang bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh melulu soal penindakan hukum, melainkan harus diimbangi dengan langkah preventif yang sistematis. Edukasi antikorupsi sejak dini serta penguatan integritas di setiap sektor mutlak dilakukan guna memotong rantai praktik kotor tersebut dari akarnya.
Sebagai bentuk kontribusi nyata, organisasi ini menyatakan siap terjun langsung memberikan advokasi hukum, edukasi, serta menjalin kerja sama strategis dengan berbagai instansi terkait sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Di akhir pernyataannya, Ariyanto Karim turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk senantiasa menjunjung tinggi supremasi hukum dan mengawal setiap proses hukum yang sedang berjalan dengan tertib. Ia mengingatkan agar setiap dugaan kasus diselesaikan melalui koridor hukum resmi demi menjaga rasa keadilan dan melindungi hak-hak setiap pihak yang berkepentingan.
Narasumber: Aryanto Karim, S.H., Bersama Dasrial Chaniago.
Laporan: Jurnalis (Apriandi Tj/Kaperwil)
(@sbr_id/red)










