TANJAB BARAT, JAMBI SAMBARID— Infrastruktur jalan yang seharusnya menjadi penopang mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat justru menuai sorotan. Jalan Parit Cegat menuju Semau, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dilaporkan mengalami kerusakan meski pekerjaan tersebut disebut baru dilaksanakan pada 2024.
Kerusakan infrastruktur yang usianya relatif masih muda itu memunculkan pertanyaan publik terkait kualitas konstruksi, proses pengawasan, hingga mekanisme pemeliharaan setelah pekerjaan dinyatakan selesai.
Di sejumlah titik, badan jalan terlihat mengalami kerusakan. Bahkan, besi konstruksi disebut sempat muncul ke permukaan badan jalan. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan, khususnya pengendara yang melintas pada malam hari ketika kondisi penerangan di sekitar lokasi terbatas.
Persoalan tersebut kini tidak hanya menyangkut kerusakan fisik jalan. Muncul pertanyaan mendasar mengenai kesesuaian antara hasil pekerjaan di lapangan dengan perencanaan serta spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Narasumber, Ben, mengatakan kondisi Jalan Parit Cegat telah menjadi perhatian masyarakat. Menurutnya, kerusakan pada infrastruktur yang relatif baru perlu mendapatkan pemeriksaan dari pihak berwenang agar penyebabnya dapat diketahui secara objektif.
Sementara itu, Kepala Desa Kemuning, Abdul Gani, saat dikonfirmasi pada 29 Agustus 2026, membenarkan adanya besi yang sempat muncul ke permukaan badan jalan.
Sebagai langkah sementara untuk mengurangi risiko terhadap pengguna jalan, besi tersebut telah dipotong.
Namun, langkah tersebut belum menjawab persoalan utama mengenai penyebab kerusakan.
Apakah kerusakan terjadi akibat kualitas material, metode pelaksanaan, kondisi struktur tanah, beban kendaraan, faktor lingkungan, kurangnya pemeliharaan, atau faktor teknis lainnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebabnya.
Anggaran Rp300 Juta Jadi Sorotan
Berdasarkan data pengadaan yang menjadi rujukan, terdapat paket Pembangunan/Peningkatan Jalan Parit Cegat Menuju Semau, Kecamatan Bram Itam, yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dengan nilai pagu sekitar Rp300 juta.
Nilai tersebut menjadi perhatian karena pembangunan menggunakan anggaran publik. Masyarakat tentu berharap setiap rupiah yang dialokasikan pemerintah mampu menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, aman digunakan, serta memiliki umur layanan sesuai perencanaan.
Karena itu, kondisi jalan yang mengalami kerusakan dalam waktu relatif singkat dinilai layak menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah.
Evaluasi tersebut penting dilakukan bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan untuk memastikan seluruh tahapan pekerjaan telah berjalan sesuai dokumen perencanaan, kontrak, spesifikasi teknis, serta ketentuan yang berlaku.
Dinas Teknis Diminta Turun ke Lapangan
Dinas teknis terkait dinilai perlu turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap kondisi Jalan Parit Cegat.
Pemeriksaan idealnya tidak berhenti pada pengamatan visual. Jika diperlukan, pemeriksaan teknis terhadap konstruksi dapat dilakukan untuk mengetahui kondisi sebenarnya serta faktor yang menyebabkan kerusakan.
Dokumen pekerjaan juga menjadi bagian penting dalam proses evaluasi. Mulai dari perencanaan, kontrak, spesifikasi material, volume pekerjaan, pihak pelaksana, konsultan pengawas, berita acara pemeriksaan, hingga ketentuan masa pemeliharaan perlu dicocokkan dengan kondisi aktual di lapangan.
Jika pemeriksaan nantinya menemukan adanya pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi atau kewajiban pemeliharaan yang belum dilaksanakan, masyarakat berharap pemerintah mengambil langkah sesuai ketentuan.
Sebaliknya, apabila kerusakan ternyata disebabkan faktor lain di luar pelaksanaan pekerjaan, penjelasan teknis secara terbuka juga diperlukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.
Ujian Transparansi Infrastruktur Daerah
Kasus Jalan Parit Cegat pada akhirnya menjadi perhatian terhadap bagaimana pemerintah menjaga kualitas infrastruktur yang dibangun menggunakan uang rakyat.
Masyarakat tidak hanya membutuhkan jalan yang selesai dibangun, tetapi juga jalan yang kuat, aman, nyaman, dan mampu memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Karena itu, pertanyaan publik kini bukan sekadar kapan jalan tersebut diperbaiki.
Lebih jauh, masyarakat ingin mengetahui mengapa jalan yang relatif baru sudah mengalami kerusakan, bagaimana proses pengawasannya, apakah pekerjaan telah sesuai spesifikasi, dan siapa yang bertanggung jawab memastikan mutu pekerjaan tetap terjaga.
Media Sambar.id akan terus mengedepankan prinsip jurnalistik, konfirmasi, keberimbangan, asas praduga tak bersalah, serta hak jawab.
Pemerintah daerah, dinas teknis terkait, pihak pelaksana pekerjaan, konsultan pengawas, maupun pihak lainnya diberikan ruang yang sama untuk menyampaikan klarifikasi berdasarkan data dan fakta.
Penulis:Arfandi
Sambar.id — Mengabarkan Fakta, Mengawal Kepentingan Publik.









