Memasuki Tahapan Pilkades, Pemdes Rangdu Pusakajaya Subang Menggelar Musdes Pembentukan Panitia Pilkades 2026


Masuk tahapan pilkades serentak Pemdes Rangdu melaksanakan musdes penjaringan panitia Pilkades (Poto: Asep Ocay)


Sambar.id, Subang, Jabar - Pemerintah Desa (Pemdes) Rangdu, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaksanakan musyawarah untuk membentuk dan menjaring panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) guna memastikan proses demokrasi tingkat desa berjalan secara mandiri, transparan dan berintegritas, Kamis (06/8/2026).


Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, khidmat, demokratis dan penuh semangat kebersamaan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan resmi Pemilihan Kepala Desa Serentak Tahun 2026 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Rangdu Dunengsih menyampaikan,  bahwa pembentukan panitia Pilkades merupakan tahapan penting dalam memastikan proses demokrasi di tingkat desa berjalan sesuai asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

Dirinya juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas, persatuan serta menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi selama seluruh tahapan Pilkades berlangsung.

"Pikades bukan hanya agenda pergantian pimpinan tetapi momentum demokrasi desa untuk melahirkan pemimpin yang amanah, visioner, dan mampu membawa kemajuan bagi Desa Rangdu.


Lebih lanjut Dunengsih menyampaikan harapan agar pelaksanaan Pilkades Tahun 2026 menjadi momentum pendewasaan demokrasi masyarakat desa. Pemerintah Desa Rangdu akan mendukung penuh setiap tahapan Pilkades selama berjalan sesuai ketentuan hukum dan prinsip demokrasi.


“Siapapun nantinya yang akan maju maupun terpilih sebagai Kepala Desa Rangdu, semoga benar-benar merupakan pilihan terbaik masyarakat serta mampu melanjutkan pembangunan desa, menjaga persatuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga.

"Mari bersama-sama kita sukseskan Pilkades ini dengan damai, bermartabat dan penuh kekeluargaan," ucapnya.

Sementara itu Ketua BPD Desa Rangdu Karnica menegaskan bahwa pembentukan panitia dilakukan secara terbuka, partisipatif dan mengedepankan prinsip netralitas demi menciptakan proses Pilkades yang profesional, transparan dan akuntabel.

Panitia Pilkades nantinya memiliki tugas penting dalam menyelenggarakan seluruh tahapan pemilihan, mulai dari penyusunan jadwal, pendataan pemilih, penjaringan dan penetapan bakal calon kepala desa, pelaksanaan kampanye, pemungutan suara hingga penetapan hasil Pilkades.

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat desa Rangdu untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades serentak 2026 serta menjaga persatuan dan keharmonisan di tengah dinamika demokrasi desa," pungkasnya. (*)
Lebih baru Lebih lama