Sambar.id CIREBON, - Orang tua korban dugaan kekerasan, Ahmad Hidayat (Dayat), berharap Polresta Cirebon melalui Polsek Gebang segera menuntaskan penanganan perkara yang menimpa putranya.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 8 Juli 2026, di wilayah Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon. Korban berinisial MFN, yang merupakan anak seorang jurnalis, diduga menjadi korban tindak kekerasan.
Hingga Sabtu, 1 Agustus 2026, Ahmad Hidayat mengaku belum menerima informasi mengenai adanya penangkapan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Menurutnya, masyarakat juga terus mengikuti perkembangan kasus ini. Sejumlah warga mempertanyakan sejauh mana proses penanganan perkara oleh aparat penegak hukum dan berharap kepolisian dapat memberikan informasi resmi agar tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Peristiwa yang diduga berkaitan dengan tawuran antar blok di wilayah Karang Bulu dan Pletoran, Desa Gebang Mekar, diharapkan dapat diungkap secara menyeluruh sesuai hasil penyelidikan dan alat bukti yang dimiliki penyidik.
Ahmad Hidayat meminta aparat kepolisian mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan secara profesional, objektif, transparan, serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sehingga perkara ini segera memperoleh kepastian hukum dan memberikan rasa keadilan bagi korban beserta keluarganya.
"Kami memohon kepada Polresta Cirebon dan Polsek Gebang agar mengusut tuntas perkara ini serta segera mengungkap dan menangkap pihak yang bertanggung jawab berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar Ahmad Hidayat.
Ia juga berharap penanganan perkara tersebut dilakukan secara profesional dan transparan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Sementara itu, hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan terbaru penanganan perkara tersebut. (Rls/July)










