SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sulawesi Tengah pada triwulan II berhasil melampaui paruh target tahunan dengan mencatatkan angka 53 persen. Capaian positif ini didorong oleh penerimaan dari sektor Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta efektivitas program pemutihan pajak.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulteng, Andi Irman S.STP, MM, MP. menyampaikan bahwa tren penerimaan pajak menunjukkan peningkatan signifikan berkat tingginya partisipasi masyarakat.
"PAD kita untuk target di triwulan II alhamdulillah mencapai hingga 53 persen. Komponen yang paling besar penyumbangnya berasal dari pajak bahan bakar kendaraan bermotor dan PKB," ujar Andi Irman saat diwawancarai wartawan, baru-baru ini.
Selain sektor otomotif dan bahan bakar, Bapenda Sulteng tengah mengalihkan fokus untuk mengoptimalkan penerimaan dari Pajak Air Permukaan (PAP). Guna meningkatkan akurasi data serta efisiensi penagihan PAP, Bapenda mulai memasang alat ukur (water meter) di berbagai titik operasional industri.
Peningkatan penerimaan daerah periode ini juga terdorong oleh pelaksanaan program keringanan pajak yang berlangsung pada 3 Agustus hingga 5 September.
Melalui kebijakan tersebut, Bapenda memberikan:
Pembebasan denda pajak hingga 100 persen
Diskon pokok pajak sebesar 50 persen
Dispensasi biaya mutasi bagi kendaraan berplat luar daerah yang beroperasi di wilayah Sulawesi Tengah
Respons masyarakat terhadap program pemutihan ini tergolong tinggi. Warga yang datang untuk memanfaatkan fasilitas pembebasan denda melonjak hingga dua kali lipat dibanding hari biasa.
"Biasanya dalam sehari yang membayar denda hanya sekitar 40 orang, sekarang naik sampai dua kali lipat. Ini menunjukkan keseriusan dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak makin besar," tambah Andi Irman.
Menjelang berakhirnya masa program pemutihan pada awal September mendatang, Bapenda mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan yang tersedia, salah satunya melalui aplikasi Bapenda Mobile.**/Red.










