SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Insiden perkelahian di depan Alfamidi, Jalan Tombolututu Atas, Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (27/8/2026) malam, berujung pada meninggalnya seorang warga berinisial D.
Dalam kejadian tersebut, seorang anggota Bidpropam Polda Sulawesi Tengah berinisial Aipda AA terlibat perkelahian dengan D yang disebut merupakan juru parkir. Polda Sulteng menyatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian kejadian.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin membenarkan adanya insiden tersebut. Berdasarkan hasil investigasi awal tim gabungan di lapangan, Aipda AA disebut melakukan tindakan tegas terukur setelah mendapat serangan menggunakan senjata tajam berupa parang.
“Pimpinan dan seluruh jajaran Polda Sulawesi Tengah mengucapkan turut berduka cita dan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya saudara D dalam peristiwa yang terjadi tadi malam,” ujar Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulis, Jumat (28/8/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal, kejadian bermula ketika Aipda AA datang menggunakan Toyota Avanza berwarna putih dan berhenti di sekitar warung makan Gorontalo sebelum berbelanja di Alfamidi.
Sekitar pukul 20.40 WITA, setelah keluar dari minimarket, Aipda AA didatangi seorang pria yang disebut mengenakan baju berwarna merah. Keduanya kemudian terlibat pembicaraan terkait persoalan parkir yang berujung pada kontak fisik dan perkelahian.
Menurut keterangan kepolisian, dalam perkelahian tersebut D diduga menyerang Aipda AA menggunakan senjata tajam ke arah wajah.
Aipda AA disebut berusaha menangkis serangan tersebut. Akibatnya, ia mengalami luka pada tangan kanan dan jari manis tangan kirinya terputus.
“Aipda AA kemudian mengeluarkan senjata api jenis HS dan melepaskan satu tembakan peringatan. Namun, berdasarkan hasil investigasi, saudara D masih mengejar dengan parangnya sehingga Aipda AA melepaskan sejumlah tembakan ke arah saudara D,” jelas Achmad Muhaimin.
Warga Lain Turut Terluka
Dalam insiden tersebut, seorang warga berinisial MA yang berada di dalam boot jahit sepatu di samping Alfamidi juga mengalami luka.
Menurut keterangan Polda Sulteng, MA mendengar suara tembakan. Saat mengintip dari jendela, ia kemudian menyadari adanya luka pada bagian leher kanan yang diduga akibat terkena peluru.
MA selanjutnya dievakuasi ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, setelah kejadian, Aipda AA dibantu warga menuju RS Bhayangkara Palu. D dan MA dibawa ke RS Tingkat III Dr Shindu Trisno untuk mendapatkan penanganan.
Petugas kemudian memasang garis polisi di sekitar lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Sekitar pukul 23.30 WITA, D dirujuk ke RSUD Anutapura Palu untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WITA, D dinyatakan meninggal dunia.
Polisi Dalami Penggunaan Senjata
Kabidhumas Polda Sulteng menegaskan bahwa perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Polisi masih mendalami fakta-fakta di lapangan, termasuk rangkaian perkelahian serta penggunaan senjata tajam dan senjata api dalam insiden tersebut.
Dengan demikian, kronologi yang disampaikan Polda Sulteng merupakan hasil penyelidikan awal dan masih dapat berkembang berdasarkan temuan serta alat bukti yang diperoleh dalam proses penyidikan.
Polda Sulteng juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, dan mempercayakan seluruh proses penanganan perkaranya kepada pihak kepolisian,” tandas Achmad Muhaimin.**/Red.










