Masyarakat Apresiasi Kontribusi PT Lonsum di Bulukumba, Dorong Pemerintah Tempuh Keputusan Berkeadilan

SAMBAR ID,BULUKUMBA, 22 Agustus 2026 — Di tengah dinamika persoalan lahan dan masa depan Hak Guna Usaha (HGU), masyarakat Kabupaten Bulukumba menyuarakan harapan agar pemerintah mengambil setiap keputusan secara hati-hati, objektif, dan berkeadilan.

Bagi sebagian masyarakat yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup pada aktivitas perkebunan, keberadaan PT Perusahaan Perkebunan London Sumatra Indonesia (PT Lonsum) bukan sekadar sebuah perusahaan. Keberadaannya telah menjadi sumber penghidupan bagi banyak keluarga serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perkebunan.

Sejak hadir di Bulukumba pada era kolonial dan tercatat mulai beroperasi sekitar tahun 1919, PT Lonsum telah melalui perjalanan panjang bersama masyarakat setempat. Hingga kini, banyak warga bekerja dan menggantungkan kehidupan keluarganya pada aktivitas perusahaan tersebut.

Arif Dinata turut menyampaikan apresiasi atas kontribusi PT Lonsum terhadap kehidupan masyarakat.

Menurutnya, keberadaan perusahaan selama ini telah memberikan dampak nyata, terutama melalui penyerapan tenaga kerja dan peluang ekonomi bagi masyarakat lokal.

“Kami menghargai kontribusi PT Lonsum yang selama ini telah membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Banyak keluarga yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan di perkebunan, bahkan pendidikan anak-anak mereka terbantu dari hasil kerja orang tuanya,” ujar Arif Dinata.

Arif berharap pemerintah tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait persoalan lahan dan pembaruan HGU PT Lonsum.

Menurutnya, persoalan tersebut harus disikapi secara komprehensif dengan mempertimbangkan seluruh aspek, mulai dari ketentuan hukum, kepentingan masyarakat, keberlangsungan tenaga kerja hingga masa depan perekonomian daerah.

“Kami meminta pemerintah agar berhati-hati dalam mengambil keputusan. Perlu ada koordinasi yang kuat dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian ATR/BPN, agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas dan tidak merugikan masyarakat maupun pihak lainnya,” tegasnya.

Ia menilai koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bulukumba, pemerintah provinsi dan Kementerian ATR/BPN sangat penting dalam menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan status lahan dan HGU.

Berdasarkan informasi yang berkembang, masa berlaku HGU PT Lonsum di Bulukumba dilaporkan telah berakhir pada 31 Desember 2023 dan perusahaan telah mengajukan proses pembaruan sesuai mekanisme serta regulasi yang berlaku.

Masyarakat berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan mengedepankan prinsip keadilan.

Arif juga mengingatkan bahwa persoalan perkebunan tidak hanya berkaitan dengan administrasi pertanahan atau status izin.

Di balik keberadaan perusahaan, terdapat banyak keluarga yang menggantungkan hidup dari pekerjaan. Ada kebutuhan rumah tangga yang harus dipenuhi, pendidikan anak-anak yang harus terus berjalan, serta masa depan masyarakat yang perlu mendapatkan kepastian.

Karena itu, masyarakat mendorong agar setiap kebijakan terkait PT Lonsum di Bulukumba dilakukan melalui komunikasi, koordinasi dan kajian yang matang bersama instansi berwenang.

Harapan kami sederhana, keputusan apa pun yang diambil nantinya harus benar-benar adil. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menghilangkan sumber penghidupan masyarakat. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara menyeluruh dan mengutamakan kepentingan rakyat,” pungkas Arif Dinata.

Bagi masyarakat, masa depan perkebunan bukan hanya soal dokumen, izin atau status lahan.

Di balik setiap keputusan, ada pekerja yang berharap tetap memiliki pekerjaan, ada keluarga yang berharap dapurnya tetap mengepul, dan ada anak-anak yang masa depannya bergantung pada penghasilan orang tua mereka.

Karena itu, masyarakat berharap pemerintah daerah dan pemerintah pusat dapat membangun koordinasi yang baik, sehingga setiap keputusan yang diambil tidak hanya kuat secara hukum, tetapi juga mampu menghadirkan keadilan, kepastian dan keberlanjutan kehidupan bagi masyarakat Bulukumba.(As77M)


sumber :Arif Dinata

Editor :Dg pagiling

Lebih baru Lebih lama