SAMBAR.ID, Parimo, Sulteng - Informasi mengenai dugaan adanya sejumlah pihak yang menanamkan modal untuk memperoleh solar subsidi di SPBU 7494305 Mensung, Kabupaten Parigi Moutong, menjadi sorotan. Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui pemberitaan salah satu media dengan judul yang menyebut Manager SPBU 7494305 Mensung, Farid Pundanga, diduga meminta para pengepul untuk berinvestasi dalam penebusan solar subsidi di SPBU tersebut.
Namun, terkait informasi tersebut, sejumlah hal, termasuk skema investasi, jumlah dana yang disebut ditanamkan, serta keterlibatan pihak-pihak tertentu, masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut.
Sorotan kemudian diarahkan kepada manajemen SPBU 7494305 Mensung. Disebutkan adanya dugaan pihak tertentu yang menanamkan modal untuk mendukung penebusan solar subsidi dari Depot Pertamina.
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai, apabila informasi mengenai penggunaan dana masyarakat untuk memperoleh BBM bersubsidi tersebut benar, maka persoalan itu perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan fakta serta ada atau tidaknya pelanggaran.
Manajemen Klarifikasi Ada Campur Tangan Modal
Menanggapi informasi tersebut, Farid Pundanga memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsAppnya Sabtu (29/8/2026). Ia membantah adanya campur tangan modal dari pihak lain dalam perusahaan yang dikelolanya.
Menurut Farid, pemberitaan tersebut dinilai hanya berdasarkan asumsi dan tidak menggambarkan kondisi sebenarnya. Ia menegaskan bahwa perusahaan tersebut bukan merupakan kios, melainkan perusahaan yang menurutnya memiliki kapasitas usaha sendiri.
"Terkait berita yang dikeluarkan, saya melihat bahwa hanya asumsi yang berusaha menjatuhkan saya. Ini bukan kios, ini perusahaan besar. Sampai saat ini pembelian saya terkait penebusan minyak di Depot Pertamina berjalan seperti biasa dan tidak ada kendala, apalagi menyangkut modal yang dituduhkan," jelasnya.
Farid juga menyampaikan keberatan karena menurutnya pemberitaan tersebut dibuat tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihaknya.
"Saya ajukan keberatan dengan berita yang dibuat tanpa ada konfirmasi. Di sini saya pertegas, tidak ada campur tangan modal siapa-siapa dalam perusahaan kami," tegasnya.
Selain membantah soal dugaan modal pihak lain, Farid juga menyampaikan keberatannya terhadap aktivitas seseorang yang menurutnya kerap datang ke SPBU untuk mengambil gambar dan kemudian menyebarkannya melalui Facebook maupun media sosial lainnya.
Ia juga menyebut orang tersebut sebelumnya pernah meminta bantuan untuk mengurus persoalan di SPBU. Setelah keputusan diambil, menurut Faisal, persoalan tersebut kembali disampaikan melalui media.
Namun, pernyataan mengenai hal tersebut merupakan klaim dari pihak Faisal dan masih terbuka untuk diklarifikasi kepada pihak yang dimaksud.
Dilaporkan ke Pihak Kepolisian
Atas pemberitaan dan persoalan yang berkembang tersebut, Farid Pundanga disebut merasa keberatan dan telah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Parigi Moutong.
Menurut pihak Farid, laporan tersebut telah mendapat respons dari pihak kepolisian.
Sementara itu, untuk memastikan kebenaran seluruh informasi mengenai dugaan investasi solar subsidi, termasuk mekanisme penebusan, sumber dana, serta pihak-pihak yang terlibat, diperlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak terkait dan hasil pemeriksaan aparat berwenang.
Berita ini mengedepankan asas keberimbangan dan praduga tak bersalah. Pihak-pihak yang disebut dalam informasi tersebut tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi maupun hak jawab sesuai ketentuan jurnalistik.**/Red.











