SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Persoalan antrean dan pelayanan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar bagi truk kontainer menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah. Kendala penggunaan Barcode/QR Code saat pengisian di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dinilai perlu segera ditangani agar tidak menghambat aktivitas transportasi dan distribusi barang.
Gubernur Sulawesi Tengah Dr. H Anwar Hafid mendorong adanya solusi konkret terhadap persoalan tersebut. Langkah itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama PT Pertamina, Hiswana Migas Sulawesi Tengah, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Tengah, serta sejumlah perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Rapat berlangsung di ruang rapat Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Senin (14/9/2026). Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut atas aksi Serikat Buruh Transportasi Container (SBTC) Sulawesi Tengah, sekaligus menjadi bagian dari langkah antisipasi terhadap potensi antrean panjang BBM seperti yang terjadi di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan.
Anwar Hafid menegaskan, persoalan pelayanan BBM perlu segera ditangani karena dapat berdampak terhadap kelancaran transportasi dan distribusi barang.
“Kita ingin memastikan pelayanan BBM, khususnya BBM bersubsidi, berjalan lancar dan tidak menjadi hambatan bagi masyarakat maupun pelaku usaha transportasi. Ini juga bagian dari upaya kita menjalankan Program BERANI LANCAR di sektor transportasi,” ujar Anwar Hafid.
Kendala QR Code Jadi Perhatian
Dalam rapat tersebut, salah satu persoalan yang dibahas adalah kendala teknis saat Barcode/QR Code milik truk kontainer tidak dapat dipindai ketika kendaraan sudah berada di depan nozzle.
Situasi tersebut berpotensi merugikan pengemudi maupun pelaku usaha angkutan. Kendaraan yang telah mengantre dalam waktu lama dapat kembali tertahan apabila transaksi pengisian BBM tidak dapat dilakukan akibat kendala sistem.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Pertamina dan Hiswana Migas Sulawesi Tengah menyatakan kesiapan memberikan kemudahan pelayanan bagi truk kontainer, terutama dalam proses pembelian BBM bersubsidi yang menggunakan Barcode/QR Code.
Petugas khusus juga akan disiapkan untuk mendampingi penggunaan Barcode/QR Code di SPBU. Selain itu, petugas secara mobile akan melakukan pengecekan terhadap Barcode/QR Code kendaraan yang sedang mengantre.
Dengan mekanisme tersebut, pemeriksaan dapat dilakukan lebih awal. Apabila ditemukan kendala, persoalan diharapkan dapat diketahui sebelum kendaraan mencapai nozzle sehingga tidak menambah waktu antrean.
“Jangan sampai truk sudah mengantre lama, kemudian ketika sampai di depan nozzle baru diketahui QR Code-nya bermasalah atau tidak bisa dipindai. Ini yang harus kita cegah,” tegas Anwar Hafid.
Pemprov Siapkan Koordinasi dengan BPH Migas
Selain perbaikan pelayanan di lapangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga akan menyiapkan surat kepada Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Surat tersebut akan memuat permohonan diskresi atau kebijakan tertentu bagi pengelola SPBU dalam menghadapi kendala teknis penggunaan Barcode/QR Code yang berada di luar kendali masyarakat.
Langkah itu diarahkan untuk memastikan masyarakat yang memenuhi ketentuan dan membutuhkan BBM bersubsidi, termasuk pelaku angkutan distribusi, tetap memperoleh pelayanan ketika terjadi kendala teknis pada sistem.
Menurut Anwar Hafid, penerapan sistem digital tetap penting, tetapi pelaksanaannya perlu mempertimbangkan kondisi nyata yang terjadi di lapangan.
Pemprov Soroti Dugaan Penguasaan SPBU
Dalam rapat tersebut turut dibahas laporan mengenai dugaan adanya sekelompok pihak yang menguasai wilayah tertentu di sejumlah SPBU di Kabupaten Poso, Morowali, dan Morowali Utara.
Laporan tersebut akan dibawa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah ke forum yang lebih tinggi, termasuk melalui rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
“Kalau memang ada indikasi seperti itu, tentu harus kita lihat secara serius. Jangan sampai pelayanan BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat justru terganggu oleh pihak-pihak tertentu,” kata Anwar Hafid.
Pernyataan tersebut masih berupa laporan atau indikasi yang perlu ditindaklanjuti dan diverifikasi melalui mekanisme yang berlaku.
Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying
Di sisi lain, Pertamina dan Hiswana Migas diminta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan panic buying atau pembelian secara berlebihan.
Pemerintah menilai pembelian BBM secara berlebihan dapat memperburuk situasi serta berpotensi memicu antrean panjang di SPBU.
Pertamina dan Hiswana Migas juga akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah mengenai distribusi dan pelayanan penjualan BBM, khususnya BBM bersubsidi.
Gubernur Anwar Hafid berharap berbagai langkah tersebut dapat memperbaiki pelayanan BBM sekaligus menjaga kelancaran aktivitas transportasi dan distribusi barang di Sulawesi Tengah.
“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan koordinasi, pelayanan yang lebih baik, dan solusi yang tidak merugikan masyarakat. Yang paling penting, distribusi BBM lancar, transportasi lancar, dan aktivitas ekonomi masyarakat juga tetap berjalan,” pungkasnya.**/Red.











