Sambar.id, Rokan Hilir | Pada Senin Tanggal 28 September 2026, Biro Redaksi Rohil kembali berikan informasi publik:
Parit Aman – Unit Reskrim Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), berhasil mengamankan seorang operator alat berat jenis ekskavator (beko) berinisial H di wilayah Kepenghuluan Parit Aman, Kecamatan Bangko, Senin (28/09/2026). Penangkapan ini dilakukan atas dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk aktivitas pembukaan lahan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak Kepolisian Sektor Bangko, operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah mengenai adanya penggunaan BBM solar bersubsidi oleh alat berat yang sedang beroperasi di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim yang dipimpin langsung oleh Panit 1 Unit Reskrim Polsek Bangko, IPDA Julu Parningotan, S.H., M.H., segera meluncur ke lokasi kejadian.
Saat dilakukan pemeriksaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan barang bukti berupa dua jeriken berisi solar bersubsidi yang diduga kuat digunakan untuk menggerakkan ekskavator, serta tiga jeriken dalam kondisi kosong. H, selaku operator yang berada di tempat, tidak dapat mengelak dan langsung diamankan oleh petugas.
Fakta Mengejutkan: Pengakuan Operator dan Dugaan 'Setoran'
Dalam wawancara eksklusif dengan Biro Redaksi usai penangkapan, operator berinisial H membeberkan fakta mencengangkan. H secara terang-terangan menyatakan bahwa solar bersubsidi tersebut ia dapatkan atas perintah langsung dari pemilik beko sekaligus pemilik lahan, yang ia panggil dengan sebutan 'Bos Rijal'.
"Semua solar itu saya pesan langsung atas perintah Bos Rijal, bang. Lahan puluhan hektare yang ditanami pisang itu juga milik dia," ujar H kepada tim media pada Jumat (25/9/2026).
Lebih lanjut, H mengungkapkan kebingungannya atas penangkapan tersebut. Menurut H, sepengetahuannya, Rijal telah memberikan 'setoran' atau atensi kepada aparat penegak hukum di wilayah tersebut agar aktivitas ilegal mereka berjalan aman.
"Sebenarnya saya sudah merasa tidak enak sejak awal bekerja hari ini. Tapi waktu lihat ada orang datang, saya yakin itu polisi. Seandainya saya mau lari, saya bisa saja kabur. Tapi saya bingung, kata Bos Rijal semua sudah diatur dengan uang setoran, kok kenapa tetap ditangkap?" ungkap H dengan nada heran.
Upaya Negosiasi dan Klarifikasi Pemilik Lahan
Dalam upaya mengonfirmasi temuan ini, Biro Redaksi menghubungi Rijal, pemilik ekskavator dan lahan, melalui sambungan telepon WhatsApp pada Jumat malam (25/9/2026). Dalam percakapan berdurasi lebih dari satu jam tersebut, alih-alih membantah, Rijal justru menunjukkan gelagat panik dan berusaha melakukan negosiasi untuk membebaskan operatornya.
"Sudah, tolonglah sama abang, bagaimana caranya supaya anggota saya ini bisa diurus (dibebaskan). Saya tidak bisa datang, mintak tolong abang aja kira-kira berapa biayanya," pinta Rijal kepada Redaksi.
Rijal beralasan bahwa ia sedang tertimpa musibah karena alat beratnya baru saja tenggelam, sehingga meminta agar biaya 'pengurusan' tidak terlalu besar.
Dalam nada pembelaan diri yang bernada menyalahkan pihak lain, Rijal juga melontarkan kritik pedas terhadap penegakan hukum yang ia nilai diskriminatif. "Kenapa hanya saya yang kena? Sementara Paiman dan Anto juga sama-sama menggunakan BBM bersubsidi, bahkan lahan Paiman jauh lebih luas dan berada di kawasan hutan mangrove. Lahan saya kan sedikit dan sudah diurus pemutihannya," kilah Rijal.
Sikap Tidak Kooperatif dan Dugaan Bekingan
Keesokan harinya, Sabtu (26/9/2026), Rijal kembali menghubungi tim Redaksi dengan narasi baru. Ia mengaku bahwa anggota Babinsa yang sebelumnya sempat datang ke Polsek Bangko bukanlah suruhannya. Menurut Rijal, kedatangan Babinsa tersebut mungkin inisiatif dari pihak penyedia BBM.
"Saya memang harus ke Polsek, kata Babinsa kalau tidak bisa datang, Hendra (operator) tidak bisa diurus. Saya akan berangkat besok sore," ujar Rijal kala itu.
Namun, janji tersebut hanya isapan jempol. Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi ulang yang dilakukan tim Biro Redaksi kepada Rijal melalui telepon maupun pesan WhatsApp tidak mendapat respon sama sekali. Rijal memilih untuk bungkam di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
Catatan Redaksi: Menguji Komitmen Aparat
Biro Redaksi Rohil menegaskan akan terus memantau jalannya proses penyidikan yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bangko. Kasus ini bukan sekadar pelanggaran penggunaan BBM bersubsidi, melainkan telah menyeret dugaan adanya praktik suap atau 'atensi' yang mencederai integritas penegakan hukum.
Penting bagi publik untuk melihat sejauh mana nyali Polsek Bangko dalam mengungkap aktor intelektual di balik jaringan penyedia BBM bersubsidi ini. Penangkapan operator hanyalah puncak gunung es. Publik menantikan ketegasan polisi untuk menyeret Rijal dan pihak-pihak lain yang terlibat ke meja hijau, tanpa pandang bulu, guna membuktikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
[Tim Biro Redaksi Rohil/Jurnalis: Legiman]
Sumber: Konfirmasi












