Dorong Percepatan Geopark Danau Poso, Gubernur Anwar Hafid Minta Pembentukan Badan Pengelola Segera Direalisasikan

GUBERNUR SULTENG Dr. Anwar Hafid, M.Si terima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso, aktivis, dan ilmuwan pencinta lingkungan yang menyampaikan usulan percepatan pembentukan Geopark Danau Poso/F-Tim Media Berani.


SAMBAR.ID, Palu, Sulteng - Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Dr. Anwar Hafid, M.Si menerima audiensi Aliansi Penjaga Danau Poso, aktivis, dan ilmuwan pencinta lingkungan yang menyampaikan usulan percepatan pembentukan Geopark Danau Poso, Kamis (3/9/2026), di ruang kerja Gubernur Sulteng.


Rombongan dipimpin Prof. Dr. Ir. Muhammad Nur Sangadji, DEA. Dalam pertemuan tersebut, dibahas berbagai hal terkait langkah strategis yang perlu dilakukan agar Danau Poso dapat segera bergerak menuju status geopark nasional.


Salah satu langkah yang dinilai paling mendesak adalah pembentukan badan pengelola geopark di Kabupaten Poso.


Gubernur Anwar Hafid menyatakan akan mendorong agar komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Poso segera dilakukan, termasuk mempertemukan pihak-pihak terkait untuk membahas percepatan pembentukan badan pengelola.


“Saya undang Bupati supaya kita bentuk secepatnya tim geopark.”


Dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa dasar awal pengembangan geopark sebenarnya telah tersedia. Sebanyak 24 situs telah memiliki SK, sehingga tahapan selanjutnya adalah pembentukan badan pengelola yang kemudian ditetapkan melalui SK Bupati Poso.


Badan pengelola tersebut nantinya bertugas menghidupkan dan mengembangkan 24 situs geopark secara terpadu. Jika berjalan dengan baik selama kurang lebih satu tahun, proses tersebut diharapkan dapat menjadi pijakan untuk menuju Geopark Nasional.


Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pertemuan adalah adanya kekhawatiran bahwa geopark akan membuat aktivitas masyarakat di sekitar Danau Poso menjadi sangat terbatas, sebagaimana persepsi masyarakat terhadap kawasan taman nasional.


Kekhawatiran tersebut dinilai perlu diluruskan melalui dialog dan kajian bersama. Sebab, prinsip geopark bukan semata-mata membatasi aktivitas masyarakat, tetapi bagaimana menjaga kawasan sekaligus memastikan masyarakat tetap memperoleh manfaat ekonomi secara berkelanjutan.


“Kalau geopark dibuat masyarakat menjadi lebih baik, saya kira tidak ada yang bisa menolak untuk itu,” demikian salah satu pandangan yang disampaikan dalam pertemuan.


Aktivitas masyarakat yang telah dilakukan secara turun-temurun juga dinilai tidak semestinya langsung dipandang sebagai sesuatu yang harus dilarang. Pembatasan terutama diarahkan terhadap aktivitas yang memang merusak lingkungan.


Karena itu, keterlibatan masyarakat dan tokoh adat dinilai penting. Bahkan, terdapat gagasan untuk memperkuat kembali nilai-nilai adat melalui musyawarah adat dan aturan adat yang dapat menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan.


Nilai-nilai kearifan lokal tersebut diharapkan dapat berjalan seiring dengan pengembangan geopark, dengan prinsip bahwa masyarakat menjaga alam dan alam memberikan manfaat bagi kehidupan masyarakat.


Dalam audiensi tersebut juga dijelaskan bahwa geopark tidak hanya berbicara mengenai bentang alam atau geologi. Ada tiga unsur penting yang harus berjalan bersama, yakni geodiversity, biodiversity, dan cultural diversity.


Geodiversity berkaitan dengan upaya menjaga keragaman geologi agar tidak rusak, sekaligus mengembangkannya menjadi potensi ekonomi berkelanjutan.


Sementara biodiversity berkaitan dengan keanekaragaman hayati yang keberadaannya tidak terlepas dari kondisi geologi suatu kawasan. Keragaman geologi dan hayati tersebut kemudian turut membentuk keragaman budaya masyarakat yang hidup di sekitarnya.


Karena itu, geopark dinilai dapat menjadi instrumen untuk menjaga hubungan antara alam, masyarakat, dan kebudayaan.


Sejumlah contoh geopark di Indonesia juga disebutkan sebagai pembanding, termasuk kawasan Maros yang dinilai telah menunjukkan bagaimana pengembangan ekonomi dapat tumbuh tanpa harus mengorbankan kelestarian alam.


Geopark Matano juga menjadi salah satu contoh yang dibahas. Kawasan tersebut disebut telah mengalami perkembangan karena adanya dukungan dan kekompakan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.


Selain aspek konservasi, Danau Poso juga memiliki nilai ekonomi dan ekologis yang sangat besar.


Dalam pertemuan tersebut, Danau Poso disebut bukan sekadar memiliki keindahan alam, tetapi merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat Sulawesi.


Salah satu kontribusinya adalah dalam sistem kelistrikan di Sulawesi. Karena itu, keberadaan dan kelestarian Danau Poso dinilai tidak hanya menjadi kepentingan Kabupaten Poso, tetapi juga memiliki arti penting bagi Sulawesi Tengah dan Sulawesi secara lebih luas.


“Danau Poso ini semuanya adalah kehidupan bagi seluruh masyarakat di Sulawesi,” ungkap salah satu peserta audiensi.


Potensi lainnya adalah sidat Danau Poso. Sidat memiliki siklus hidup yang menghubungkan laut, muara, sungai, dan danau. Sidat tumbuh besar di perairan darat sebelum kembali ke laut untuk berkembang biak.


Potensi tersebut dinilai perlu dijaga sekaligus dikembangkan sehingga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat Poso. Bahkan, muncul gagasan agar pengembangan budidaya sidat dilakukan di daerah asalnya sehingga nilai ekonomi dari komoditas tersebut tidak seluruhnya mengalir keluar daerah.


Para peserta audiensi juga menyampaikan bahwa upaya pengembangan geopark telah melalui proses yang cukup panjang. Tim ahli bahkan telah terlibat sejak 26 Maret 2021.


Karena itu, momentum pertemuan dengan pihak UNESCO di Jakarta dinilai menjadi kesempatan baik untuk kembali menghidupkan proses yang telah berjalan.




Informasi dan pengalaman dari UNESCO mengenai geopark yang telah berhasil di berbagai daerah dan negara diharapkan dapat menjadi referensi untuk memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada Pemerintah Kabupaten Poso.


Gubernur Anwar Hafid menilai pertemuan lanjutan perlu segera dilakukan agar seluruh kekhawatiran dapat dibahas secara terbuka.


Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya menjadikan Danau Poso sebagai geopark.


Menurutnya, pelestarian Danau Poso menjadi penting karena ekosistem danau di berbagai belahan dunia terus menghadapi tekanan. Jika ekosistem danau rusak, maka akan berdampak terhadap kehidupan yang bergantung di dalamnya.


“Ini perlu kita lestarikan bersama,” tegasnya.


Selain mendorong percepatan geopark, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah juga telah menempatkan Danau Poso sebagai bagian dari kepentingan strategis daerah.


Disebutkan bahwa Danau Poso telah ditetapkan sebagai kawasan strategis provinsi melalui peraturan daerah. Selanjutnya, telah diusulkan kepada pemerintah pusat agar Danau Poso juga ditetapkan sebagai kawasan strategis nasional.


Dengan status tersebut, diharapkan pemerintah pusat dapat turut memberikan dukungan, termasuk melalui pembiayaan APBN.


Gubernur Anwar Hafid menegaskan bahwa dirinya akan memberikan perhatian terhadap percepatan realisasi geopark dan upaya perlindungan Danau Poso.


“Insyaallah ini menjadi concern saya. Saya kira kita merealisasikan sehingga mudah-mudahan Danau Poso semakin berjaya ke depan dan juga bisa memberikan kehidupan yang lebih baik lagi kepada masyarakat,” ujarnya.


Pertemuan tersebut diharapkan menjadi momentum baru untuk mempertemukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, Pemerintah Kabupaten Poso, masyarakat, tokoh adat, akademisi, aktivis lingkungan.


Tak ketinggalan para pemangku kepentingan lainnya dalam satu langkah bersama, menjadikan Danau Poso sebagai kawasan yang lestari, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat secara berkelanjutan. **

Lebih baru Lebih lama