Sambar.id, RIAU |
ROHIL — Dugaan aktivitas permainan judi kartu jenis capsa di sebuah rumah pribadi di Jalan Duku, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, kembali menjadi sorotan masyarakat.
Informasi tersebut disampaikan berdasarkan keterangan sejumlah warga serta hasil pemantauan tim investigasi media di lapangan. Rumah yang disebut milik seorang warga berinisial atau bernama Ku Seng itu diduga digunakan sebagai lokasi permainan kartu yang berlangsung hingga menarik perhatian masyarakat sekitar.
Tim media menyebut, dalam pemantauan di lokasi, terlihat sejumlah sepeda motor terparkir di depan rumah dan area sekitarnya. Kondisi tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas para pemain yang datang ke lokasi.
Menurut informasi yang dihimpun, aktivitas permainan tersebut disebut masih berlangsung meskipun sebelumnya telah dilakukan penertiban atau razia. Namun, terkait kebenaran informasi mengenai adanya razia tersebut, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak aparat penegak hukum (APH).
Dugaan aktivitas perjudian tersebut sebelumnya juga telah diberitakan oleh media ini. Upaya konfirmasi kepada Ku Seng telah dilakukan, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
Publik Minta Aparat Bertindak
Masyarakat meminta aparat penegak hukum, termasuk jajaran **Polda Riau**, melakukan pengecekan dan mengambil langkah sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut.
Sejumlah informasi masyarakat juga menyebut adanya dugaan lokasi perjudian lainnya di wilayah Bagan Siapi-api. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi dan konfirmasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Sementara itu, muncul pula dugaan di tengah masyarakat mengenai adanya pihak tertentu yang memberikan perlindungan atau atensi kepada pengelola lokasi. Dugaan tersebut belum dapat dibuktikan dan belum mendapat konfirmasi resmi dari pihak yang disebut maupun dari aparat penegak hukum.
Media ini tidak bermaksud menghakimi pihak mana pun. Seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan yang dihimpun dari masyarakat dan hasil pemantauan lapangan, sehingga diperlukan klarifikasi serta tindakan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan fakta sebenarnya.
Akan Dilakukan Pemantauan dan Konfirmasi Lanjutan
Biro Redaksi Rohil menyatakan akan terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan aktivitas di lokasi tersebut serta berupaya meminta keterangan dari pihak kepolisian dan pihak yang disebut dalam pemberitaan.
Apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, hasil temuan lapangan akan disampaikan melalui mekanisme pelaporan kepada pihak yang berwenang sesuai prosedur hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Ku Seng belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.
Media ini juga memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Ku Seng maupun pihak terkait apabila hendak memberikan penjelasan mengenai pemberitaan tersebut.
Laporan: Tim Jurnalis (Legiman)
Sumber: Masyarakat
(Redaksi)











