SAMBAR.ID | SUKABUMI – Kasus dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi sekolah di Kabupaten Sukabumi kembali memicu perhatian publik. Purwanto, Ketua Media Independen Online (MIO) Sukabumi Raya, secara tegas mengutuk berbagai kejanggalan yang ditemukan di lapangan, khususnya terkait transparansi penggunaan anggaran negara.
Dalam keterangannya pada Jumat (25/9/2026), Purwanto menekankan bahwa dana revitalisasi merupakan amanah rakyat yang diperuntukkan bagi peningkatan kualitas pendidikan anak bangsa. Ia menilai adanya indikasi pelanggaran serius yang tidak boleh dibiarkan.
"Saya mengutuk keras dugaan penyimpangan ini. Ini adalah uang rakyat, uang negara. Jangan pernah main-main dengan amanah ini," tegas Purwanto.
Purwanto menyoroti sejumlah temuan krusial yang menjadi dasar kecamannya. Salah satu poin utama adalah praktik penjualan aset bekas bongkaran di SDN Pangantolan tanpa melalui prosedur lelang resmi. Genteng-genteng bekas tersebut dilaporkan dijual langsung kepada warga, sebuah tindakan yang menurutnya melanggar aturan pengadaan barang dan jasa.
"Di SDN Pangantolan saja kejanggalannya sudah sangat nyata. Genteng bekas dijual tanpa lelang, dan justru dibenarkan oleh pihak dinas. Itu bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran aturan yang terang benderang," ungkap Purwanto.
Selain masalah administrasi aset, Purwanto juga mencatat adanya penurunan kualitas pekerjaan konstruksi di beberapa titik proyek serta pengabaian terhadap standar keselamatan kerja (K3). Hal ini dinilai membahayakan tenaga kerja dan berpotensi merugikan negara karena hasil pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.
Menanggapi hal tersebut, Purwanto mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sebagai instansi pembina, serta pihak sekolah sebagai pelaksana, untuk segera membuka data dan mempertanggungjawabkan setiap rupiah anggaran yang telah digelontorkan.
"Transparansi bukan permintaan, melainkan hak rakyat yang mutlak. Masyarakat berhak tahu ke mana larinya dana negara," tuntutnya.
Lebih jauh, ia mengajak aparat penegak hukum untuk proaktif jika terdapat indikasi kerugian negara yang disengaja. Purwanto mengingatkan bahwa program revitalisasi sekolah bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa, bukan menjadi ladang keuntungan pribadi atau kelompok tertentu.
"Jika ada yang melanggar, usut tuntas. Tidak boleh ada kompromi. Sekali lagi: ini uang negara, jangan main-main!" pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait tuduhan tersebut. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan ruang konfirmasi bagi semua pihak yang terlibat.
(Sumber: Humas DPD MIO Sukabumi Raya)
(Editor: Hans)











