Polres Takalar Terima Tim Bidkum Polda Sulsel, Personel Diperkuat Pemahaman Regulasi Hukum Terbaru

TAKALAR  SAMBAR ID— Polres Takalar menerima kunjungan Tim Bidang Hukum (Bidkum) Polda Sulawesi Selatan dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan hukum bagi personel, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Wicaksana Laghawa Polres Takalar sekitar pukul 09.00 Wita tersebut membahas perkembangan regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas kepolisian.

Dua regulasi yang menjadi materi utama yakni Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Tim dipimpin Kabidkum Polda Sulsel Kombes Pol Heri Marwanto, S.H., selaku penanggung jawab. Ia didampingi Kasubbid Sunluhkum Bidkum Polda Sulsel Kompol Dr. Heriyanto, AMD., S.H., M.H., selaku ketua tim bersama sejumlah personel Bidkum.

Kedatangan Tim Bidkum Polda Sulsel disambut langsung Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi, S.H., S.I.K., M.H. Turut hadir Wakapolres Takalar Kompol Alauddin, S.Sos., M.Si., M.I.Kom., para pejabat utama, perwira, serta personel Polres dan Polsek jajaran.

Dalam penyuluhan tersebut, personel mendapatkan pemaparan mengenai ketentuan dalam KUHAP terbaru serta perubahan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Polri.

Materi tersebut menjadi bagian penting dalam menyamakan pemahaman personel terhadap perkembangan regulasi, khususnya aturan yang bersinggungan dengan kewenangan dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

Kapolres Takalar AKBP Ginanjar Fitriadi menekankan pentingnya setiap anggota memahami dasar hukum dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

Menurutnya, perubahan regulasi harus diikuti dengan peningkatan pengetahuan personel agar setiap pelaksanaan tugas tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Pemahaman terhadap aturan hukum menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas. Setiap anggota harus mengetahui batas kewenangan dan prosedur yang berlaku, sehingga pelayanan kepada masyarakat maupun pelaksanaan penegakan hukum dapat dilakukan secara profesional dan sesuai koridor hukum,” ujar Ginanjar.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Tim Bidkum Polda Sulsel yang memberikan pemahaman secara langsung kepada personel Polres Takalar.

Ginanjar menilai penyuluhan hukum menjadi sarana untuk memperbarui pengetahuan anggota sekaligus membuka ruang diskusi mengenai persoalan hukum yang dapat ditemui dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

“Harapannya, materi yang disampaikan tidak hanya dipahami sebagai pengetahuan, tetapi benar-benar menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” katanya.

Sementara itu, Tim Bidkum Polda Sulsel memberikan penjelasan mengenai substansi kedua undang-undang tersebut sekaligus membahas implikasinya terhadap pelaksanaan tugas kepolisian.

Penyuluhan berlangsung secara interaktif. Personel mengikuti pemaparan materi serta pembahasan yang diberikan tim sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman terhadap perkembangan hukum.

Bagi Polres Takalar, penguatan pemahaman regulasi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas pelaksanaan tugas kepolisian, sehingga setiap tindakan personel di lapangan memiliki dasar hukum dan prosedur yang jelas.

Asw-19

Lebih baru Lebih lama