TAKALAR SAMBAR ID — Polisi memperkuat akses masyarakat terhadap layanan kepolisian melalui sosialisasi Polisi 110 saat Bhabinkamtibmas Desa Cakura, Aiptu Agus, menyambangi warga di Dusun Bontomaka, Desa Cakura, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Takalar, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 11.00 Wita tersebut merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) melalui patroli dan sambang warga.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Agus berdialog dengan warga sekaligus mengajak masyarakat segera melaporkan potensi gangguan keamanan maupun kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi.
Layanan 110 diperkenalkan sebagai salah satu saluran yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk meminta bantuan atau menyampaikan laporan kepada kepolisian.
Polisi Dorong Laporan Cepat
Kasi Humas Polres Takalar IPTU H. Nur Ady mengatakan, sambang warga dilakukan untuk memperkuat komunikasi sekaligus mendeteksi potensi gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat bukan hanya untuk melakukan pemantauan, tetapi juga mendengar langsung informasi dan persoalan yang berkembang di lingkungan warga,” ujar Nur Ady.
Ia mengajak masyarakat tidak menunggu persoalan berkembang sebelum melapor.
“Jika terjadi gangguan atau membutuhkan kehadiran polisi, masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110. Segera sampaikan kepada kami agar dapat ditindaklanjuti,” katanya.
Asw-19 | Sambar.id










