Oleh: As.Mappasomba
SAMBAR.ID | OPINI
BULUKUMBA — Jambore Pelayanan Publik, penguatan Posyandu Era Baru, dan inovasi layanan administrasi kependudukan secara jemput bola menunjukkan satu arah kebijakan yang patut dicatat: pemerintah berupaya membawa pelayanan lebih dekat kepada masyarakat.
Tetapi bagi saya, justru setelah program-program itu berjalan, pertanyaan yang lebih penting muncul: apakah kemudahan tersebut benar-benar menjadi pengalaman sehari-hari seluruh warga, termasuk mereka yang berada jauh dari pusat pelayanan?
Pertanyaan itu menjadi relevan pada 1 Oktober, Hari Kesaktian Pancasila. Sebab nilai dasar negara tidak hanya berbicara tentang apa yang tertulis dalam lima sila, tetapi juga bagaimana keadilan, kemanusiaan, musyawarah, persatuan, dan kepentingan masyarakat diterjemahkan dalam keputusan sehari-hari.
Fakta: Ada Upaya Mendekatkan Pelayanan
Di Bulukumba, pemerintah daerah telah mengembangkan sejumlah program yang berorientasi pada kemudahan akses masyarakat. Jambore Pelayanan Publik menghadirkan berbagai layanan dalam satu kegiatan dan mendekatkannya kepada masyarakat di tingkat kecamatan. Penguatan Posyandu Era Baru diarahkan untuk memperluas fungsi pelayanan masyarakat. Sementara inovasi administrasi kependudukan secara jemput bola ditujukan untuk menjangkau kelompok dan wilayah yang menghadapi keterbatasan akses.
Langkah-langkah tersebut patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya memperbaiki hubungan pelayanan antara pemerintah dan masyarakat. Namun, fakta bahwa sebuah program telah dilaksanakan belum otomatis menjawab pertanyaan mengenai dampak jangka panjangnya.
Di sinilah data dan evaluasi diperlukan: berapa warga yang terlayani, berapa persoalan yang selesai, berapa pengaduan yang ditindaklanjuti, berapa lama penyelesaiannya, dan apakah akses tersebut merata antarwilayah.
Jangan Berhenti pada Kegiatan
Menurut saya, ukuran keberhasilan pemerintahan tidak semestinya berhenti pada banyaknya program yang dilaksanakan. Program adalah instrumen. Manfaat yang dirasakan masyarakat adalah ukuran yang lebih penting.
Sebuah kegiatan dapat berlangsung meriah, tetapi pekerjaan pemerintah tetap harus dilihat setelah kegiatan selesai. Apakah warga kemudian lebih mudah memperoleh haknya? Apakah prosedur menjadi lebih sederhana? Apakah masyarakat memperoleh jawaban ketika menghadapi persoalan?
Di sinilah nilai-nilai yang kita peringati setiap 1 Oktober memperoleh makna praktis. Keadilan, misalnya, tidak harus diterjemahkan dalam kalimat yang rumit. Ia dapat terlihat ketika warga dilayani secara setara, memperoleh informasi yang jelas, memiliki ruang menyampaikan keberatan, dan mendapatkan kepastian mengenai tindak lanjut pengaduannya.
Begitu pula musyawarah bukan sekadar forum formal. Maknanya terasa ketika suara masyarakat benar-benar menjadi bahan pertimbangan sebelum keputusan publik dibuat.
Kritik yang Dibutuhkan adalah Kritik yang Bisa Memperbaiki
Menurut saya, pemerintah tidak perlu melihat kritik sebagai ancaman. Kritik berbasis fakta dapat menjadi alat untuk menemukan titik lemah sebelum persoalan berkembang menjadi ketidakpuasan yang lebih luas.
Tetapi kritik juga harus bertanggung jawab. Masyarakat perlu menyampaikan informasi berdasarkan fakta dan memberikan ruang bagi pihak terkait untuk menjelaskan. Pemerintah pun perlu merespons dengan data, bukan sekadar pernyataan normatif.
Karena itu, ada beberapa ukuran sederhana yang layak diperkuat: pengaduan harus memiliki nomor atau mekanisme pelacakan, tindak lanjut memiliki batas waktu, informasi publik mudah diakses, dan hasil evaluasi program dapat diketahui masyarakat.
Dengan mekanisme seperti itu, pengawasan tidak berhenti sebagai perdebatan.
Bulukumba dan Makna 1 Oktober
Saya melihat Bulukumba memiliki modal yang cukup baik: sudah ada inovasi, ada upaya mendekatkan layanan, dan ada aparatur yang bekerja di tengah keterbatasan.
Itu patut dihargai.
Tetapi justru karena sudah ada langkah-langkah tersebut, standar yang dituju harus lebih tinggi.
Jangan puas karena program sudah berjalan. Pastikan manfaatnya bertahan dan menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Hari Kesaktian Pancasila seharusnya tidak hanya menjadi kesempatan untuk mengulang sejarah atau menghafal lima sila. Ia dapat menjadi momentum untuk melihat apakah nilai-nilai tersebut benar-benar hadir dalam hubungan antara negara dan masyarakat.
Bagi pemerintah, ukurannya adalah keterbukaan, kesetaraan, respons terhadap pengaduan, dan kesediaan memperbaiki kekurangan. Bagi masyarakat, ukurannya adalah keberanian mengawasi dengan fakta dan menyampaikan kritik secara bertanggung jawab.
Pada akhirnya, rakyat tidak menilai nilai kebangsaan dari panjangnya pidato pada 1 Oktober. Rakyat menilainya dari pengalaman ketika berhadapan dengan negara sepanjang tahun. Dan di situlah pekerjaan sebenarnya dimulai.
Bukan sekadar memperingati nilai yang kita yakini, tetapi memastikan nilai itu hadir ketika rakyat benar-benar membutuhkannya.
Editor :Daeng pagiling










