Salah Sasaran Serang Kosan di Jatiwangi, 5 Anggota Geng Motor Majalengka Diringkus Usai Bacok dan Jarah HP Korban


Sambar id Majalengka — Aksi brutal kelompok geng motor yang meresahkan warga Kabupaten Majalengka kembali digulung pihak kepolisian. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka berhasil meringkus lima pemuda anggota geng motor yang nekad melakukan pengeroyokan, pembacokan, dan pencurian dengan kekerasan di sebuah indekos di Kecamatan Jatiwangi.


Pengungkapan kasus aksi kejahatan jalanan (street crime) tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dengan didampingi Wakapolres Majalengka, Kasat Reskrim Polres Majalengka, serta Kasi Humas dalam konferensi pers di Aula Sindangkasih Polres Majalengka, Jumat (9/10/2026).


Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman membeberkan, insiden berdarah itu berawal pada Rabu (7/10/2026) sekira pukul 21.00 WIB. Saat itu, salah seorang tersangka berinisial K.K. (DPO) mengumpulkan rekan-rekannya sesama anggota geng motor di lapangan bola Desa Bongas Wetan, Kecamatan Sumberjaya, dengan membawa senjata tajam.


Mengendarai tiga unit sepeda motor, rombongan pelaku lalu berkonvoi menuju kawasan Jatiwangi untuk berburu dan mencari musuh dari kelompok geng motor Moonraker.


"Puncaknya pada Kamis (8/10/2026) dini hari sekira pukul 01.08 WIB, para pelaku melintas di depan Kosan Kembel, Dusun Cangkung, Desa Cicadas, Kecamatan Jatiwangi. Melihat ada korban yang sedang nongkrong di depan pintu kosan, para pelaku menduga korban adalah anggota geng motor rival," ujar AKBP M Aldy Sulaiman kepada awak media, Jumat (9/10/2026).


Tanpa basi-basi, tersangka R.A. yang membawa golok dan K.K. yang membawa kerambit langsung membacok kepala dan badan para korban. Sementara empat pelaku lainnya (S.W., F.D., A.S., dan R.R.) memukuli serta menendang korban secara brutal.


Melihat korban dalam kondisi bersimbah darah dan tak berdaya, tersangka K.K. menggasak handphone milik korban sebelum akhirnya seluruh pelaku melarikan diri dari TKP.


Berbekal laporan dari korban atas nama Andhika Ramadhan Fauzi (21) serta penyelidikan cepat di lapangan, Tim Satreskrim Polres Majalengka langsung bergerak memburu para pelaku hingga berhasil mengamankan lima orang tersangka.


Adapun kelima tersangka yang berhasil diringkus yakni S.W. (19), warga Kecamatan Jatiwangi, R.A. (19), warga Kecamatan Sumberjaya, F.D. (19), warga Kecamatan Sumberjaya, A.R. (22), warga Kecamatan Palasah, dan R.R. (20), warga Kecamatan Sumberjaya.


"Dua orang tersangka lainnya berinisial A.S. dan K.K. saat ini masih dalam buron (DPO) dan sedang terus diburu oleh tim di lapangan," tegas AKBP M Aldy Sulaiman.


Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis golok, 5 unit handphone pelbagai merek (Redmi Note 7, Redmi 12, Realme C33, Poco C81 Pro, dan Redmi Note 13), 1 buah dus HP Redmi 15, serta 2 unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan para pelaku sebagai sarana aksi.


AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa para korban sejatinya merupakan warga sipil biasa yang tidak ada kaitannya dengan kelompok geng motor mana pun.


"Modus operandi mereka adalah sengaja berkonvoi mencari musuh geng motor. Namun karena salah sasaran, korban yang sedang duduk santai di depan kosannya langsung diserang secara brutal, dianiaya, dan handphone-nya dirampas. Ini adalah tindak pidana murni kekerasan jalanan," terangnya.


Atas perbuatan biadab tersebut, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis KUHPidana, yakni Pasal 262 Ayat (3) KUHPidana tentang Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang di Muka Umum dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara dan Pasal 479 Ayat (2) huruf c KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.


"Saat ini kelima tersangka sudah mendekam di sel tahanan Mako Polres Majalengka untuk proses hukum lebih lanjut. Kami ingatkan keras kepada anggota geng motor mana pun di Majalengka, jangan coba-coba mengganggu kondusivitas wilayah. Kami tidak ragu memberikan tindakan tegas dan terukur demi melindungi masyarakat," pungkas AKBP M Aldy Sulaiman.@Budi

Lebih baru Lebih lama